BKN Undur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscn.bkn.go.id, Panselnas Belum Siap?

BKN undur pengumuman pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscn.bkn.go.id batal tanggal 31 Mei, apakah Panselnas belum siap?

Tayang:
Editor: Suharno
sscndata.bkn.go.id
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) jelaskan pengumuman pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 batal dilakukan tanggal 31 Mei, apakah Panselnas belum siap?

BKN telah mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscn.bkn.go.id belum dibuka tanggal 31 Mei 2021.

Bagi Anda yang tengah menunggu informasi soal Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sepertinya harus bersabar.

Pasalnya, jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscn.bkn.go.id dipastikan belum di dibuka pada 31 Mei 2021. 

Hal tersebut dipastikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya, @bkngoidofficial. Ini sekaligus menepis informasi yang beredar sebelumnya bahwa pendaftaran CPNS 2021 dibuka pada 31 Mei 2021.

Baca juga: Besaran Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA, Cek Juga Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial. 

Kendati begitu, BKN juga belum bisa memastikan kapan pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka. Nantinya akan ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal ini. 

"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021). Pantau terus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah akun Instagram @bkngoidofficial. 

Sejalan dengan itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana juga menyampaikan penjelasan terkait kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, melalui surat pemberitahuan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah mengenai seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca juga: Daftar Lengkap Formasi CPNS Polri 2021, Cek Dokumen Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Surat Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 ini memuat sejumlah hal mengenai pelaksanaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) melalui dua jalur tersebut.

Bima menyebut, masih terdapat beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK Non-Guru, dan PPPK Guru 2021 yang belum ditetapkan pemerintah. Selain itu, masih terdapat pula usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi. 

“Maka jadwal pelaksanaan seleksi akan diinformasikan lebih lanjut,” kata Bima Haria Wibisana dalam surat tertanggal Jakarta, 28 Mei 2021, yang dikutip pada Minggu (30/5/2021). 

Dijelaskan pula, pemberitauan ini menjadi tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 302 Tahun 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2021.

TONTON JUGA:

Pemberitahuan ini juga tindak lanjut dari adanya Surat Menteri PANRB Nomor B/474/M.SM.01.00/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Informasi Pengadaan ASN Tahun 2021 dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19. 

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved