Ombudsman RI Sidak ke Satpas SIM Depok, Cek Pelayanan Hingga Tindaklanjuti Laporan Warga
Rully menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal pembayaran asuransi dan pemeriksaan kesehatan dalam pembuatan SIM.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Ombudsman RI siang ini di Satpas Sim Pasar Segar, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Sidak kali ini menyasar sistem pelayanan untuk pemohon surat izin pengemudi (SIM), dan memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan yang dipaparkan jajaran Satlantas Polres Metro Depok.
“Sekarang ini saya dan tim melakukan kunjungan tanpa pemberitahuan itu kewenangan Ombudsman, sidak. Tujuan kami ingin memastikan antara paparan dan kondisi lapangan sesuai dengan yang ada di Satpas Pembantu Sukmajaya ini,” ujar Kepala Pemeriksaan Ombudsman, Rully Amrulloh, di lokasi, Senin (31/5/2021).
Rully menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal pembayaran asuransi dan pemeriksaan kesehatan dalam pembuatan SIM.
“Nah hal seperti ini harus kita klarifikasi, apakah ini asuransi sifatnya wajib atau tidak. Nah ini tadi dapat penjelasan bahwa ternyata itu di luar Satpas, baik kesehatan maupun asuransi kesehatan bukan tanggung jawab Satpas,” katanya.
Namun demikian, Rully mengatakan pelayanan yang diberikan di Satpas SIM Pasar Segar dan SIM Keliling sudah cukup baik.
“Tadi kita sudah cek berdasarkan laporan teman-teman sudah ada dokternya di SIM keliling dan benar-benar melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
“Untuk sementara kalau disini relatif bagus, karena kondisinya lebih luas dibandingkan mobil keliling,” timpalnya.
Rully berharap Satpas SIM Pasar Segar dapat mengedepankan transparansi dan akuntabel.
“Kami berharap semua pelayanan bisa mengedepankan transparansi dan akuntabel. Pastikan tidak ada calo dan tidak dipungut biaya tambahan,” tegasnya.
Baca juga: Kafe Holly Glass Bekasi Disegel Polisi Akibat Tak Taat Protokol Kesehatan
Baca juga: Pemprov DKI Raih Opini WTP BPK, Ketua Fraksi PDIP: Masih Banyak yang Perlu Dibenahi
Baca juga: 12 Warga di Kelurahan Cilangkap Diketahui Terpapar Covid-19
Di lokasi yang sama, Wakasat Lantas Polres Metro Depok, AKP Reza Hafiz Gumilang, menuturkan, pihaknya menjadikan saran ataupun kritik dari Ombudsman sebagai bahan evaluasi internal.
“Dengan adanya korektif itu kami harapkan pelayanan di Satpas Polres Metro Depok semakin baik, sehingga masyarakat semakin terlayani dengan pelayanan kami yang semakin profesional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Reza mengatakan ihwal asuransi dan pemeriksaan kesehatan juga akan menjadi fokus utama dalam evaluasi.
“Sebab itu (asuransi dan pemeriksaan kesehatan) adalah satu kesatuan, jadi ketika ada kekurangan pada poin tersebut maka nama Polri juga yang terseret. Jadi selain Polri, yang harus bagus stakeholder terkait,” tuturnya.
Rencananya, Reza mengatakan kedepan pembayaran asuransi dan pemeriksaan kesehatan tidak lagi satu dengan formulir permohonan SIM.
“Jadi nanti ada loket sendiri dan itu asuransi tidak dipaksakan. Kalau kesehatan wajib karena jadi syarat pembuatan SIM,” ungkapnya.
Terakhir, ia berujar bahwa saat ini pihaknya juga gencar mengawasi bilamana ada tindakan pungutan liar (pungli), dengan melibatkan Satuan Provost.
“Agar masyarakat semakin nyaman menerima pelayanan publik dari Polri, utamanya di Satpas SIM Polres Metro Depok,” pungkasnya.