CPNS 2021

Sabar, Ini Alasannya Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Batal Dibuka Hari Ini

Ini alasannya pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 batal dibuka pada Senin (31/5/2021) hari ini.

Editor: Elga H Putra
sscndata.bkn.go.id
Pemerintah akan membuka perekrutan pegawai lewat seleksi CPNS/PPPK 2021 pada tahun ini. 

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

Baca juga: BKN Undur Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscn.bkn.go.id, Panselnas Belum Siap?

Baca juga: Penyebab Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 Tak Jadi Dibuka Hari Ini Senin 31 Mei 2021

Baca juga: Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Kenali Dulu Sederet Fitur Baru di Portal SSCASN

- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya non Pemerintah / Yayasan

• Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Pada tahun ini seleksi akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19.

Baca juga: Doa Mengikuti Seleksi CPNS dan Tes Masuk Jalur Mandiri PTN Agar Lulus, Jangan Deg-degan Ya!

Baca juga: DAFTAR Contoh Soal CPNS 2021, Yuk Download Latihan Materi TWK, TIU dan TKP

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, Catat 5 Hal Ini Wajib Diketahui Calon Pelamar

Ketentuan Umum CPNS:

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved