Sindikat Narkoba di Bogor Produksi 20 Kg Tembakau Sintetis Per Hari, Raup Rp 240 Juta Dalam 24 Jam

Per 10 gram tembakau sintetis, jelas Yusri, dijual seharga Rp 800 ribu. Paket termahalnya yang berjumlah 100 gram dijual Rp 5,5 juta.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 185 Kg tembakau sintetis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sindikat narkoba asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan sanggup memproduksi puluhan kilogram tembakau sintetis dalam sehari.

Mereka memiliki peralatan lengkap dan menggunakan bahan kimia khusus untuk memproduksi tembakau sintetis tersebut.

"Sementara hasil keterangan ya bersangkutan, satu hari dia bisa memproduksi sekitar 20 Kg. 20 Kg yang sudah dipaket seperti ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Per 10 gram tembakau sintetis, jelas Yusri, dijual seharga Rp 800 ribu. Paket termahalnya yang berjumlah 100 gram dijual Rp 5,5 juta.

Sementara itu, total keuntungan yang diraup sindikat narkoba ini dalam sehari mencapai Rp 240 juta.

"Jadi total sekitar Rp 240 juta per hari hasil penjulannya, dan ini sudah dilakukan selama satu tahun lebih oleh yang bersangkutan," ungkap Yusri.

Sindikat narkoba asal Bogor, Jawa Barat, tidak hanya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan tembakau sintetis racikannya.

Mereka juga menggunakan media sosial untuk mempelajari cara membuat tembakau sintetis.

Yusri mengatakan, akun media sosial itu dikendalikan oleh seseorang berinisial G yang kini tengah diburu polisi.

"Dia sebarkan melalui media sosial yang ada. Dia pemilik akun yang mengendalikan melalui media sosial dan juga grup dengan menyamarkannya," kata Yusri.

Baca juga: Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Terjebak di Paralon Rumah Warga Hingga Menjadi Bangkai

Baca juga: 80 Warga di RT 03 RW 03 Cilangkap Masih Positif Covid-19

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J Putro Masuk Bursa Calon Wali Kota 2024

"Sampai sekarang kalau kita tanya para pelaku yang ada di sini apakah pernah ketemu G, jawabannya tidak pernah," tambahnya.

Yusri menuturkan kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menindak akun tersebut.

"Makanya kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo untuk take down akun-akun media sosial yang sangat berbahaya ini," ujar dia.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sembilan orang sindikat narkotika jenis tembakau sintetis.

Kesembilan orang yang telah berstatus tersangka itu ditangkap saat penggerebekan sebuah gudang narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26 dan 27 Mei.

Dari penggerebekan tersebut, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti 185 Kg tembakau sintentis beserta bahan-bahan produksinya.

Sembilan orang tersangka yang ditangkap berinisial AH, MR, AS, J, R, RP, RA, TA, dan N.

"Mereka itu kurir, penjual, kemudian bagian produksi. Produksi itu ada yang memasak, segala macam ada di situ," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, jaringan narkoba ini bekerja secara sistematis dan terselubung. Para tersangka memiliki peran masing-masing.

Tersangka AH berperan sebagai kurir, sedangkan MR, AS, dan J merupakan pengedar dan penjual.

"Kemudian yang bagian produksi adalah RP, RA, TA, dan N," ujar Yusri.

Kini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya. Dua di antaranya berinisial G dan PW. Keduanya adalah aktor utama dalam sindikat narkotika ini

Selain jaringan Bogor, polisi lebih dulu menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan tembakau sintetis di Pandeglang, Banten.

Empat orang tersangka ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga menemukan 600 paket tembakau sintetis siap edar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved