Sindikat Narkoba Pekerjakan Remaja Jadi Peracik Tembakau Sintetis, Upahnya Rp 3 Juta Seminggu

Sindikat narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mempekerjakan sejumlah remaja untuk memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Barang bukti ribuan paket tembakau sintetis yang ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sindikat narkoba di Kabupaten Bogor, Jawa Barat mempekerjakan sejumlah remaja untuk memproduksi dan mengedarkan tembakau sintetis.

Setidaknya ada sembilan remaja yang direkrut dan dipekerjakan untuk menjadi peracik, penjual, hingga kurir tembakai sintetis.

"Mereka direkrut satu-satu. Kan tadi saya bilang ada pengendali marketnya, ada pengendali produksi, kemudian ada kurir. Ini rekrutan mereka masing-masing," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Sindikat Narkoba di Bogor Produksi 20 Kg Tembakau Sintetis Per Hari, Raup Rp 240 Juta Dalam 24 Jam

Yusri mengungkapkan, rata-rata remaja yang direkrut oleh sindikat narkoba ini baru berusia 20 hingga 24 tahun.

"Indikasinya rata-rata umur 20 tahun ke atas, ini yang paling tua baru 24 tahun," ujar dia.

Ia mengungkapkan, remaja-remaja itu mendapatkan bayaran yang cukup besar. Nominalnya hingga jutaan Rupiah untuk satu pekan bekerja.

"Yang produksi atau yang masaknya ini dapat Rp 3 juta seminggu. Kurirnya Rp 2 juta," ujar dia.

Sindikat narkoba ini tidak hanya memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan tembakau sintetis racikannya.

Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 185 Kg tembakau sintetis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 185 Kg tembakau sintetis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Mereka juga menggunakan media sosial untuk mempelajari cara membuat tembakau sintetis.

Yusri mengatakan, akun media sosial itu dikendalikan oleh seseorang berinisial G yang kini tengah diburu polisi.

"Dia sebarkan melalui media sosial yang ada. Dia pemilik akun yang mengendalikan melalui media sosial dan juga grup dengan menyamarkannya," kata Yusri.

Baca juga: Pembuatan 185 Kg Tembakau Sintetis Dipelajari Via Medsos, Polisi Koordinasi dengan Kemenkominfo

"Sampai sekarang kalau kita tanya para pelaku yang ada di sini apakah pernah ketemu G, jawabannya tidak pernah," tambahnya.

Yusri menuturkan kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menindak akun tersebut.

"Makanya kami sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo untuk take down akun-akun media sosial yang sangat berbahaya ini," ujar dia.

Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 185 Kg tembakau sintetis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021)
Konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 185 Kg tembakau sintetis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved