Siswi SMP "BO 200" Alami Kecanduan Seks Sampai Kencan dengan 5 Pria Sepekan, Ini Pengakuannya
Siswi SMP memberikan pengakuan tak terduga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Gambar juga diduga diambil di sebuah kamar, karena di latar belakang terlihat ada sprei dan tempat tidur.
Langsung Diamankan
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan perempuan di bawah umur berusia 15 tahun yang diduga perempuan yang tampil di video.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, beredarnya video telanjang remaja ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat.
"Kami langsung bergerak cepat mencari identitas remaja tersebut. Infor awal beredar di Kecamatan Tanjungjaya," kata Hario di Mapolres.
Dari info itu kemudian dilakukan pendalaman penyelidikan dan akhirnya mengarah kepada remaja berusia 15 tahun.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Unit PPA Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hario.
"Masih didalami, apakah video itu dalam rangka menjajakan diri dalam praktik prostitusi atau apa. Masih didalami," tambah Kasatreskrim.
Selain itu pria muda berinisial PM (17) yang sempat terlihat di video tersebut ikut diamankan.
"Dalam video pendek itu PM sempat terlihat dengan muka terlihat jelas. Sudah kami amankan bersama terduga pelaku video tak senonoh itu," tutur Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prastyo Seno, Jumat (28/5/2021).
Jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim masih memeriksa PM terkait peranannya dalam video gadis ABG tanpa busana.
"Lelaki muda ini akan menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus video tak senonoh ini," kata Hario.
Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya menduga video tersebut awalnya beredar di wilayah Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga telah mendapatkan bukti video tak senonoh berdurasi enam detik itu.
"Videonya diduga awalnya beredar di Tanjungjaya dan kemudian jadi menyebar," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.
Video berdurasi enam detik itu memperlihatkan perempuan di bawah umur telanjang dan mengeluarkan kalimat yang diduga menjajakan diri untuk praktik prostitusi.