CPNS 2021
3 Hal Penting Harus Diketahui Sebelum Daftar CPNS Kemenlu, Cek Juga Gaji & Tunjangan PNS Kemenlu
Terdapat beberapa hal penting yang harus diketahui sebelum mendaftar CPNS, khususnya CPNS Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
Bagi kalian yang bukan merupakan lulusan dari salah satu Jurusan Ilmu tersebut, jangan berkecil hati, karena hal ini dapat berubah sesuai untuk dapat menyesuaikan dengan prioritas program pemerintah dan juga kebutuhan organisasi.
Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri SIMAK UI 2021, Bisakah Diterima di Lebih dari Satu Jurusan? Ini Penjelasannya
Tahapan Seleksi
Berkaca pada seleksi tahun sebelumnya, terdapat empat tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), seleksi kompetensi bidang (SKB) dan wawancara.
Biasanya di dalam tes SKB, terdapat tes kemampuan bahasa asing, ujian tulis substansi, ujian essay substansi dan ujian psikologi serta wawancara psikologi.
Untuk tes kemampuan bahasa asing, calon peserta harus mendapatkan nilai TOEFL setidaknya 550 untuk dapat mengikuti ujian berikutnya.
Calon pelamar yang menguasai Bahasa PBB selain Bahasa Inggris (Jerman, Perancis, China, Rusia, dan Arab), dimungkinkan untuk mengikuti ujian Bahasa asing lainnya dengan minimal nilai yang setara dengan TOEFL 550.
Jika dinyatakan lulus pada ujian penguasaan Bahasa asing, calon pelamar akan melangkah ke tahapan berikutnya, yaitu ujian tulis substansi mengenai masalah-masalah nasional dan internasional, dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Di tahap ini, calon pelamar harus menguasai isu-isu nasional dan internasional terkini (minimal satu tahun terakhir dan enam bulan ke depan).
Baca juga: Besaran Gaji PNS DKI Jakarta dan Tunjangannya, Cek Juga Formasi Lengkap CPNS DKI 2021
Daftar Gaji Pokok PNS
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Baca juga: Kamu Calon Mahasiswa Baru? Yuk Cek Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB