Bukan Aksi Pertama, Terkuak Pembagian Peran Pasutri Muncikari yang Sekap Gadis ABG Buat Jadi PSK

Pasangan suami istri muncikari yang menyekap gadis ABG berinisial A (16) telah diringkus Polres Tangsel. Ternyata bukan aksi pertama pasutri.

huffpost.com
Ilustrasi Penangkapan. Pasangan suami istri muncikari yang menyekap gadis ABG berinisial A (16) telah diringkus Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri muncikari yang menyekap gadis ABG berinisial A (16) telah diringkus Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Terkuak pembagian peran pasutri muncikari tersebut dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain itu, tindak pidana tersebut bukanlah aksi pertama pasutri tersebut.

"Sudah beberapa kali, dua, tiga kali dijual sama itu," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Senin (31/5/2021).

Iman menuturkan dari pemeriksaan sementara kepada kedua tersangka yakni FM dan BS, keduanya memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga: Bocah di Ciputat Dijadikan PSK oleh Pasutri, Keluarga Beberkan Kondisi Memprihatinkan Bibir Korban

"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna. Istrinya yang menyiapkannya. Kalau saya dapat laporan itu berkaitan dengan penjualan si anak itu, eksploitasi seks lah, dijual dirinya," jelasnya.

Pasutri muncikari tersebut ditangkap pada Senin 31 Mei 2021.

"Baru diamankan tadi sore, masih kita periksa. Dua (suami istri-red) itu," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Kota Tangsel, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Ditemukan Lebam Disekap di Lemari dan Dipaksa Jadi PSK, Gadis 16 Tahun di Ciputat Jalani Visum 

Kronologi

Peristiwa itu terungkap berawal saat gadis berinisial A (16) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di kawasan indekos Gang Bhineka Jl. IR H Juanda, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kabar penyekapan tersebut dibenarkan oleh paman korban berinsial S (54) di kediamannya berlamat Gang Taqwa, Jombang, Ciputat, Kota Tangsel.

Indekos yang menjadi lokasi penyekapan A, gadis 16 tahun dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/6/2021).
Indekos yang menjadi lokasi penyekapan A, gadis 16 tahun dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (1/6/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR)

Menurutnya kabar disekapnya korban diketahui pihak keluarga, saat gadis tersebut mengabarkannya kepada kakak kandungnya.

"Dia mengasih kabar kepada sih Elsa ponakan saya. Kemudian dicari tuh alamatnya. Enggak tahunya alamatnya ada di belakang BCA Ciputat. Ditelusuri ketemu ada sih A di sana berada di dalam kos-kosan," katanya saat ditemui di lokasi, Ciputat, Senin (31/5/2021).

S menuturkan mendapati kabar tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi tersebut dan menemui pelaku penyekapan dan penganiayaan.

Saat itu pula terjadi cekcok keluarga dengan pelaku, hingga didapatinya kondisi korban yang berada di dalam lemari kamar kosan tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved