Catat! Inilah Jadwal Terbaru LRT Jakarta yang Berlaku Mulai 1 Juni 2021
Jadwal Light Rail Transit Jakarta (LRTJ) mulai beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.30 WIB. Jadwal tersebut mulai berlaku hari ini atau Senin (1/6)
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jadwal Light Rail Transit Jakarta (LRTJ) mulai beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.30 WIB.
Direktur Utama LRTJ, Wijanarko, mengatakan jadwal tersebut mulai berlaku hari ini atau Senin (1/6/2021).
TONTON JUGA
"Mulai 1 Juni 2021 jam operasional LRTJ dimulai pukul 05.30 sampai 21.30 WIB," kata dia, saat dikonfirmasi, hari ini.
"Jarak antar Kereta LRT tiap sepuluh (10) menit dan berlaku setiap harinya," lanjut dia.
Selama pandemi Covid-19, penumpang LRTJ pun dibatasi 30 orang per gerbong.

Para penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan perihal Covid-19.
"Wajib memakai masker, menjaga jarak, dan tidak diperkenankan berbicara atau menerima telepon selama berada di dalam kereta," ujar Wijanarko.
Baca juga: Persiapan Tim Sepak Takraw Putri DKI Jakarta Sebelum PON Papua, Fokus Benahi Servis dan Bertahan
Baca juga: Jadwal Penyisihan Grup F Euro 2020 yang Dihuni Timnas Portugal, Jerman, Prancis dan Hungaria
Baca juga: 1 Warga Klaster Covid-19 RT di Ciracas kembali Dinyatakan Sembuh, Penurunan Kasus Mulai Terlihat
Jadwal operasional LRTJ ini juga disesuaikan dengan aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tentang perpanjangan masa Penerapan Pembatasaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 14 Juni 2021.
"Lonjakan kasus tahun ini sedikit lebih baik daripada tahun kemarin yang mencapai 30 ribuan kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti dalam keterangan resminya, Selasa (1/6/2021).
Dia menambahkan, kebijakan memperpanjang masa PPKM Mikro ini termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 671 Tahun 2021, Surat Gubernur Nomor 251/-1.772.1, dan Instruksi Gubernur Nomor 37 Tahun 2021.
TONTON JUGA
"Kami di Pemprov DKI telah belajar dan lebih siap, terutama untuk melakukan treatment, seperti penyediaan tempat tidur isolasi mandiri yang langsung disiapkan untuk mereka yang terpapar Covid-19,” jelas Widyastuti.
Widyastuti menjelaskan, hingga 31 Mei 2021 pihaknya telah menyiapkan tempat tidur isolasi sebanyak 6.621 dan terisi 2.176 atau sebesar 33 persen.
Baca juga: Gubernur Anies Tak Main-main Fasilitasi Pesepeda, Izinkan Sudirman Thamrin Jadi Lintasan Road Bike
Sedangkan untuk ICU, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan tempat tidur sebanyak 1.014.
Telah terpakai 362 atau sebesar 36 persen dari kapasitas yang disediakan.
"Ini yang berbeda dari tahun lalu, meskipun terjadi lonjakan kasus, bed occupancy rate kita di bawah 50 persen.
Namun, kita tetap waspada untuk lonjakan kasus yang lebih parah," tutupnya.