Cek Rekening! Gaji ke-13 PNS 2021 Mulai Cair 1 Juni, Ini Penerima dan Besarannya

Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) akan mulai cair pada bulan Juni ini.

Tayang:
Editor: Muji Lestari
via Pos Kupang
Ilustrasi pencarian gaji ke-13. Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) akan mulai cair pada bulan Juni ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Segera cek rekening! Gaji ke-13 PNS cair mulai hari ini, 1 Juni 2021.

Gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) akan mulai cair pada bulan Juni ini.

Pemerintah memutuskan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para ASN berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021.

Pencairan gaji ke-13 ASN sebelumnya juga ditegaskan oleh Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.

"Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujarnya.

Penerima gaji ke-13

Baca juga: Kapan Sebenarnya Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka? Ketahui Dulu 6 Alur Seleksinya

Adapun subyek penerimanya yaitu:

- PNS

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

Baca juga: Besaran Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA, Cek Juga Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021

Baca juga: Anak Sudah Girang Bakal Punya Drone, Pas Di Unboxing Ternyata Cuma Sebotol Air Mineral

Baca juga: Viral Video Remaja Berdiri di Atas Motor Sambil Pamer Kelamin, Temannya Cuma Merekam sambil Tertawa

- Pejabat Negara

- Penerima Pensiun/Tunjangan

- Penerima gaji ketiga belas lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

Besaran gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok atau sesuai yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.

"Sesuai pengaturan yang diterima saat ini," kata Averrouce.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved