Antisipasi Virus Corona di DKI
2 Warga Masih Positif Covid-19, RT 06 RW 03 Ciracas Sudah Masuk Zona Kuning
Kasus aktif terus mengalami penurunan, RT 06 RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kini berstatus zona kuning.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Sementara zona kuning artinya risiko rendah penularan Covid-19 di satu wilayah, permukiman warga RT 06/RW 03 sebelumnya berstatus zona merah dengan total kasus terkonfirmasi 36 kasus.
Mamad menuturkan pihaknya optimis tiga warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas yang masih terkonfirmasi Covid-19 lekas dinyatakan sembuh karena kondisinya terus membaik.
"Hari ini secara simbolis kita turunkan spanduk pemberlakuan mikro lockdown atau PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) sebagai simbol tidak diperpanjangnya mikro lockdown," tuturnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com penurunan spanduk bentuk berakhirnya mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 dilakukan jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Di antaranya jajaran Polsek dan Koramil Kecamatan Ciracas, Lurah Ciracas Rikia Marwan, hingga pengurus RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas yang terlibat memantau penerapan mikro lockdown.
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Warga Ciracas Harap Mikro Lockdown Tidak Diperpanjang
Baca juga: Klaster Covid-19 Satu RT di Ciracas, 4 Warga Masih Jalani Isolasi
Dari penyelidikan epidemiologi Puskesmas Kecamatan Ciracas penularan Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 berawal saat warga membawa tetangga mereka yang sakit berobat ke RS.

Setelah mengetahui tetangga mereka yang bawa berobat ke RS terkonfirmasi Covid-19 warga yang melakukan kontak erat melakukan tes swab, hasilnya ditemukan penularan Covid-19.
Total kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasar penelusuran kontak langsung dan tes swab yang dilakukan Puskesmas terhadap 408 warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas sebanyak 36. (*)