Malam Kelabu di Kebun Tebu, Gadis Lugu Layu Digagahi Pria Baru Dikenal Seminggu

Malam kelabu di kebun tebu, gadis berinisial SR asal Aceh Utara, dirudapaksa oleh ZA (32) pria baru dikenalnya seminggu lalu.

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi kebun tebu. (Inset) ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pelaku rudapaksa gadis lugu berinisial SR (19) asal Kecamatan Langkahan, diciduk personel Polres Aceh Utara, Minggu (30/5/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Malam kelabu di kebun tebu, gadis berinisial SR asal Aceh Utara, dirudapaksa oleh ZA (32) pria baru dikenalnya seminggu lalu.

SR yang masih berusia 19 tahun itu mengaku tidak banyak mengetahui sosok ZA yang merudapaksanya malam itu.

Peristiwa tabu pada Sabtu malam Minggu itu berhasil terungkap setelah kelakuan tabu sang pelaku dipergoki oleh ayah korban.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku yang merudapaksa SR kabur setelah dipergoki ayah korban.

Baca juga: KPI Akhirnya Ambil Tindakan Soal Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Terkuak Nasib Lea Chiarachel Kini

Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Polres Aceh Utara.

Korban dan pelaku diketahui baru sepekan berkenalan dengan ZA melalui handphone (HP).

Korban juga tidak mengetahui di mana tempat tinggal pria bejat tersebut.

Ilustrasi kebun tebu. (Inset) ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pelaku rudapaksa gadis lugu berinisial SR (19) asal Kecamatan Langkahan, diciduk personel Polres Aceh Utara, Minggu (30/5/2021).
Ilustrasi kebun tebu. (Inset) ZA (32) warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pelaku rudapaksa gadis lugu berinisial SR (19) asal Kecamatan Langkahan, diciduk personel Polres Aceh Utara, Minggu (30/5/2021). (Kolase/ Dok Polres Aceh Utara)

Kemudian, pelaku berinsial ZA tersebut merudapaksa korban di kebun tebu tak jauh dari rumah koban.

Akibat kejadian ini, SR pendarahan parah dan harus dirawat di rumah sakit di  Lhokseumawe.

Baca juga: UPDATE Tim Liga 1: Persija Masih Berburu Pemain Baru, Persib Bandung Sudah Tancap Gas Cari Musuh

Baca juga: Bukan Cuma BLT Rp 300 Ribu, Ini Daftar 3 Bansos yang Cair Bulan Juni 2021 dari Kemensos

Baca juga: Niat Mau Silaturahmi, Pengurus PKB Kota Bekasi Malah Dicuekin Wakil Wali Kota Bekasi

Suara Rintihan Tembus Tembok

Peristiwa ini terbongkar, mulanya saat ayah korban berinisial JL (50) mengira anak gadisnya pergi ke rumah teman.

Lalu, sang ayah mencari putrinya karena tak kunjung pulang sementara sudah larut malam.

Baca juga: Niat Mau Silaturahmi, Pengurus PKB Kota Bekasi Malah Dicuekin Wakil Wali Kota Bekasi

Saat hendak menuju rumah teman putrinya, JL mendengar suara rintihan dari belakang rumah.

“Dugaan pemerkosaan diketahui sebab ayah korban mendengar suara anaknya merintih kesakitan di belakang rumah,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Langkahan, Iptu Erwinsyah Putra kepada Serambinews.com, Senin (3/5/2021).

Mendengar suara mencurigakan, JL langsung menuju sumber suara.

Di lokasi, ayah korban bertemu pelaku yang sedang menodai anaknya.

Melihat ayah korban, pelaku ZA langsung melarikan diri.

Sementara ayah korban syok mendapati putrinya dalam kondisi lemas dan pendarahan

Belakangan, ayah korban mencari pertolongan kepada warga lainnya. 

“Tak lama kemudian warga berdatangan ke lokasi untuk membantu korban" ujar seorang warga Aceh Utara.

Kemudian ayah korban membawa anaknya ke puskesmas karena terus mengeluarkan darah dari bagian alat vitalnya.

“Ada gumpalan darah yang keluar, ceceran darah juga ditemukan di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek.

Baca juga: Kereta Kencana dari Candi Borobudur Mejeng di Taman Mini Indonesia Indah, Pengunjung Bisa Selfie Lho

Korban telah dirujuk ke RSU Cut Meutia Aceh Utara.

Saat ini, korban masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan.

Ditemukan Obat Kuat Pelaku

Ironisnya, SR digagahi oleh ZA yang baru dikenalnya melalui handphone.

Pelaku menggunakan obat kuat untuk merudapaksa korban.

Akibat perbuatan ZA, korban menderita pendarahan parah hingga harus terbaring di rumah sakit.

Mau enaknya saja, pelaku sempat kabur tapi belakangan tertangkap.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Langkahan mendatangi tempat kejadian perkara.

Polisi menemukan celana dalam korban dengan bercak darah.

“Di lokasi juga ditemukan bungkusan bekas obat kuat yang diduga telah diminum pelaku,” tukas Kapolsek Iptu Erwinsyah.

Baca juga: Puluhan Warga Positif Covid-19, RT 01 RW 04 Semper Barat Terapkan Lockdown

Tak lama setelah penyelidikan, anggota Polres Aceh Utara meringkus ZA.

Warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, itu ditangkap di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Artikel ini disarikan dari berita SerambiNews.com dengan judul Ini Pelaku Rudapaksa Gadis Sampai Berdarah, Ayah Dengar Suara Rintihan dan Warga Temukan Obat Kuat dan FAKTA-Fakta Gadis 19 Tahun Dirudapaksa: Seminggu Kenal, Terdengar Suara Rintihan Hingga Obat Kuat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved