Evaluasi Pencegahan Peretasan, Disdukcapil Kota Bekasi Setop Layanan Daring

Disdukcapil Kota Bekasi menyetop sementara layanan daring E-Open, hal ini dilakukan untuk evaluasi pencegahan peretasan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Bekasi Selatan - Disdukcapil Kota Bekasi menyetop sementara layanan daring E-Open, hal ini dilakukan untuk evaluasi pencegahan peretasan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menyetop sementara layanan daring E-Open, hal ini dilakukan untuk evaluasi pencegahan peretasan.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufik Rachmat mengatakan, surat edaran penyetopan layanan E-Open sudah dikeluarkan dan disampaikan ke camat se-Kota Bekasi.

"Para Camat dan Lurah agar menyampaikan pemberitahuan ini kepada seluruh warga melalui satgas Pamor, Pengurus RW dan Pengurus RT, kata Taufik, Kamis (3/6/2021).

Untuk sementara, layanan kependudukan dapat diakses melalui kantor-kantor pelayanan di 12 kecamatan dan tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi.

"Seluruh layanan Administrasi Kependudukan selama aplikasi E-Open tidak dapat diakses, maka dilakukan pelayanan offline," kata Taufik.

Penghentian sementara layanan daring lanjut dia, sesuai instruksi Kemendagri Dalam Negeri (Kemendagri).

Warga mengantre di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, untuk mengurus KTP-el, Senin (25/6/2018).
Warga mengantre di kantor Disdukcapil Kota Bekasi, untuk mengurus KTP-el, Senin (25/6/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Karena akan dilakukan evaluasi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan Sipil Kemendagri untuk seluruh layanan Dukcapil se-Indonesia," paparnya.

Taufik menambah, evaluasi berkaitan dengan upaya antisipasi peretasan data kependudukan yang ada di layanan Dukcapil daring/online.

"Kami sedang melakukan improvement firewall dan akses data, supaya lebih terjaga security-nya, jangan sampai seperti kejadian BPJS terjadi di Kabupaten/Kota," kata Taufik.

Baca juga: Gara-gara Kerja Bakti, 1 RW di Kabupaten Tangerang Terpapar Covid-19 hingga Terapkan Lockdown

Baca juga: Pesepeda Diminta Taat Aturan saat Berkendara di Ibu Kota, Dishub: Sepeda Wajib Gunakan Lajur Kiri

Baca juga: Jalur Sepeda Minim, Wali Kota Jakarta Utara Imbau Pesepeda Mengalah di Jalan Raya yang Penuh Truk

Namun meski begitu, pihaknya menjamin sejak layanan daring Aplikasi E-Open berjalan, data kependudukan di Kota Bekasi tetap aman dari upaya peretas.

"Sempat ada beberapa upaya (peretasan), tapi sampai saat ini masih dapat tertangkis dengan sistem firewall keamanan kita," tegas dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved