Mau Mulai Bisnis demi Tambah Penghasilan? Yuk Cari Tahu Sumber Modal untuk Usahamu
Kamu terpikir untuk membuka usaha demi menambah penghasilan? Sebelum membuka usaha, sebaiknya kamu mencari tahu sumber modal untuk memulainya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kamu terpikir untuk membuka usaha demi menambah penghasilan?
Sebelum membuka usaha, sebaiknya kamu mencari tahu sumber modal untuk memulainya.
Perencana Keuangan Finansialku, L. Nathania, CFP® mengungkapkan, kamu bisa mengambil pinjaman dari lembaga bank atau nonbank yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk itu, ketahui dahulu hal-hal berikut ini sebelum kamu mengambil pinjaman.
Golongan UMKM
Menurut Nia, banyak pelaku UMKM yang belum menyadari bisnisnya termasuk dalam golongan UMKM.
“Padahal Pemerintah memberikan subsidi bunga melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM,” katanya pada TribunJakarta, Kamis (3/6).
Lebih lanjut, soal fasilitas pembiayaan pun dibedakan berdasarkan golongan kecil, mikro, dan menengah dengan kriteria berikut.
Baca juga: Bacaan Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Beserta Arti, Ini Keutamaan Bagi yang Rutin Membacanya
Usaha Mikro: Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta, dan omzet tahunan kurang dari atau sebesar RP300 juta.
Usaha Kecil: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta s/d Rp500 juta dengan kisaran omzet tahunan lebih dari Rp300 juta s/d Rp2,5 miliar.
Usaha Menengah: Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500 juta s/d Rp10 miliar dengan kisaran omzet tahunan Rp2,5 miliar s/d Rp50 miliar.
Setelah mengetahui golongan usaha kamu, kamu bisa mulai memilih penyedia sumber modal yang cocok untuk kebutuhan bisnis.
Nia berkata, penting untuk kamu memiliki rencana penggunaan modal dan pengembalian yang baik sebelum mengajukan pembiayaan modal.
Baca juga: Cara Pendaftaran BLT UMKM Tahap Kedua, Dibuka Kementerian Koperasi dan UKM Tanggal 28 Juni
“Hal ini bisa menjadi poin plus di mata kreditur,” katanya.
Kredit Usaha Rakyat (KUR)