Gerebek Pesta Sabu, Polres Jakut Tangkap Puluhan Orang Termasuk Bandar Besar Kampung Bahari
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta sabu pada sebuah villa di wilayah Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari kemarin.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara terkait penggerebekan pesta sabu, Jumat (4/6/2021).
Tiga merupakan bandar Kampung Bahari, yakni HS, AR, dan MS. Sedangkan dua lainnya merupakan kaki tangan HS, yakni IR dan AL.
Polisi juga menyita barang bukti utama berupa sabu seberat 3,78 gram dan dua butir ekstasi.
Baca juga: Tanpa Izin Dinas Pendidikan, Sekolah di Jaktim Diam-diam Gelar Pembelajaran Tatap Muka: Abai Prokes
Kelima tersangka dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Sementara itu, 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi.
Rekomendasi untuk Anda