Sosok HS Bandar Sabu Berpengaruh di Kampung Bahari: Merintis Sejak 2004, Omzet Ratusan Juta Sebulan

Dia adalah HS, seorang bekas pesakitan yang kini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi usai ditangkap Polres Metro Jakarta Utara

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Bandar narkoba Kampung Bahari, HS, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat penggerebekan pesta sabu di kawasan Puncak, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Salah seorang bandar sabu berpengaruh di Kampung Bahari ditangkap dalam pesta sabu berkedok family gathering di kawasan Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari lalu.

Dia adalah HS, seorang bekas pesakitan yang kini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi usai ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ahsanul Muqaffi membeberkan, sosok HS merupakan salah satu bandar terbesar di Kampung Bahari.

Alasannya, mayoritas pengedar maupun bandar kecil-kecilan di Kampung Bahari mengambil barang dari HS.

"Karena semua barang yang ada di kampung itu, mayoritas dari dia semua. Jadi di lapak-lapak itu, barang ngambil dari dia semua," kata Ahsanul di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: 53 Warga di RW 06 Kabupaten Tangerang Positif Covid-19 Habis Kerja Bakti, Banyak yang Satu Keluarga

HS yang dikenal di Kampung Bahari dengan sebutan Bodrex, juga diketahui merupakan pemain lama.

Ia merintis dari tahun 2004, tepatnya setahun setelah bebas usai menjadi pesakitan kasus pencurian kendaraan bermotor.

"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba). Berarti mulai 2004," ucap Ahsanul.

Baca juga: Soal Desain Trotoar Margonda, Wakil Wali Kota Depok: Pokoknya Keren

Mendapatkan jaringan dari lapas, HS mulai bergerak mengembangkan sayapnya di bidang bisnis terlarang ini.

Hasilnya, belasan tahun belakangan, HS sudah memiliki empat lapak jual-beli narkoba yang omzet per bulannya mencapai ratusan juta rupiah.

Selain HS, polisi juga meringkus dua bandar lainnya, AR dan MS.

AR dikenal dengan panggilan Lopes. Ia memiliki dua lapak jual-beli narkoba dan berperan menggerakan massa di Kampung Bahari saat ada penggerebekan.

Sementara MS alias Muss adalah adik kandung HS. Ia punya peran penting mendanai peredaran narkoba yang dijalankan kakaknya.

Adapun penggerebekan pesta sabu ini dilakukan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

Pada 18 Mei 2021 lalu, polisi menangkap dua orang berinisial DW dan RZ dengan barang bukti 2 ons sabu.

Saat itu, keduanya mengaku mendapatkan barang dari Kampung Bahari dan membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pesta sabu berkedok family gathering.

Menerima informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menggerebek pesta sabu tersebut di wilayah Puncak.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 5 Juni 2021: Gemini Cemas, Leo Merasa Cemas

Kamis dini hari, polisi menyetop mobil yang mengarah ke lokasi pesta sabu di Cipanas tersebut.

Tim langsung memberhentikan mobil tersebut untuk dilakukan penggeledahaan mobil dan orang, setelah diinterogasi benar adanya mereka akan pesta narkoba.

Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menuju ke villa yang dimaksud di Cipanas serta mengamankan total 60 orang.

Polisi langsung melakukan tes urin dan mendapati 27 dari 60 orang tersebut positif mengonsumsi sabu.

Polisi juga menyita barang bukti utama berupa sabu seberat 3,78 gram dan dua butir ekstasi.

Baca juga: Punya 4 Lapak Jual Beli Narkoba, Bandar Sabu Kampung Bahari Raup Ratusan Juta Sebulan

Kelima tersangka dijerat pasal 114 subsidair 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, 22 orang lainnya yang positif metamfetamin akan direhabilitasi.

Caption: Bandar narkoba Kampung Bahari, HS, yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara saat penggerebekan pesta sabu di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved