Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Suharyo Masih Menjabat Bendahara KONI Tangsel, Ini Kata Pengurus
Nama Suharyo masih belum tergantikan dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangerang Selatan
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Bendahara KONI Tangsel, Suharyo mengenakan rompi tahanan Kejari Tangsel, di Kantor Kejari Tangsel, Serpong, Jumat (4/6/2021).
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel tahun 2019 bermula saat pihak Kejari mulai menggeledah kantor KONI Tangsel yang berlokasi di Jalan Permai VI blok AX7 nomor 19 Pamulang yang dimulai sejak pukul 11.45 WIB sampai pukul 16.30 WIB, 8 April 2020.
Penggeledahan didasari pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Nomor : PRINT 610/M.6.16/Fd.1/03/2021 tanggal 1 Maret 2021.
Hampir lima jam penyidik pidana khusus Kejari Tangsel memeriksa seisi kantor sekretariat tersebut didampingi pejabat KONI Tangsel.
Sebanyak 130 eksemplar berbagai dokumen disita dari kantor KONI Tangsel. (*)