Jelang Seleksi CASN, Simak 1.057 Formasi CPNS 2021 Lulusan D3 dan S1 yang Dibuka Kementerian PUPR
Jelang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, Kementerian PUPR umumkan formasi CPNS 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jelang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, Kementerian PUPR umumkan formasi CPNS 2021.
Beredar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR) telah umumkan formasi CPNS 2021 jelang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Kementerian PUPR pada pengumuman formasi CPNS 2021 membuka ribuan formasi pada Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mendatang.
Baca juga: BNN Buka 148 Formasi CPNS 2021: Ada 12 Tenaga Kesehatan dan 136 Tenaga Teknis, Simak Formasinya
Kabar tersebut menyusul Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 719 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil di Lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021.
Adapun jumlah formasi CPNS 2021 yang dibuka Kementerian PUPR yakni sebanyak 1.057 formasi untuk lulusan D3 hingga S1.
"Penetapan rincian kebutuhan pegawai aparatur sipil negara di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sejumlah 1.057," tulis Keputusan Menpan RB, Sabtu (5/6/2021).
"Sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan menteri ini," sambung Menpan RB.
Baca juga: BKN Buka Suara Tentang Jadwal Baru Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Segera Siapkan Sejumlah Syarat Ini
Beberapa posisi yang dibuka oleh Kementerian PUPR yaitu:
- tenaga analis pengelolaan keuangan APBN,
- auditor,
- pembina jasa kontruksi,
- pengelola pengadaan barang/jasa,
- ahli pengembangan teknologi pembelajaran,
- ahli perancang peraturan perundang-undangan,
- ahli perencana,
- ahli pranata komputer,
- ahli teknik jalan dan jembatan,
- ahli teknik pengairan,
- ahli teknik penyehatan lingkungan,
- ahli teknik tata bangunan dan perumahan,
- ahli pertama widyaiswara,
- asisten ahli dosen.
Kualifikasi untuk posisi yang dilampirkan adalah lulusan S1 dan D3 dari yakni teknik sipil, sistem informasi, ilmu komputer, manajemen proyek konstruksi, ilmu hukum, planologi teknik transportasi, teknik perawatan gedung, arsitektur, rekayasa struktur, dan lainnya.
Syarat pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021
Seraya menunggu jadwal baru pendaftaran CPNS 2021, berikut syarat-syarat yang harus diketahui:
Baca juga: Daftar 9 Universitas Terbaik se-Indonesia, Ada Kampus Swasta Loh

1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
• Dokter Pendidik Klinis
• Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cari Namamu Yuk!

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPPK
Baca juga: DAFTAR SMA Terbaik di Jakarta Selatan, Cek Beda PPDB Jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi & Pindah Tugas
Dilansir dari Twitter resmi @BKNgoid, BKN juga meminta calon pelamar CPNS 2021 untuk memahami syarat foto seleksi yang akan diunggah.
BKN menghimbau agar calon pelamar memperhatikan foto mereka yang akan diunggah ke sistem tidak blur atau miring.
Foto yang blur atau miring nantinya membuat wajah peserta di lokasi seleksi tak lolos face regocnation (FR).
Hal ini tentu akan membuang waktu calon pelamar yang harus berfoto ulang sampai wajah terbaca FR.
Baca juga: Termasuk Kejaksaan RI, Berikut Formasi Hingga Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021
Alur pendaftaran CPNS 2021
1. Mendaftar akun
Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Buat akun SSCASN.
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
Pilih Jenis Seleksi.
Pilih Formasi.
Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
Cek resume dan akhiri pendaftaran,
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi administrasi
Panitia memverifikasi data pelamar.
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cari Namamu Yuk!
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Pelamar melaksanakan ujian SKD.
Panitia mengumumkan hasil SKD.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar melaksanakan ujian SKB.
Panitia mengumumkan hasil SKB.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
Baca juga: Intip Besaran Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA di Kemenkumham, Cek Juga Sederet Tunjangannya
6. Pengumuman kelulusan
Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.