PPDB 2021

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Dibuka, Begini Suasananya di Posko SMAN 40

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Suasana Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara di SMAN 40 Jakarta, Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (7/6/2021). 

Aktivasi PIN/Token

Aktivasi PIN/token dapat setelah calon peserta didik baru/orangtua/wali memiliki PIN/token.

Berikut panduan aktivasi PIN/token PPDB DKI tahun 2021:

1. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id

2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi"

3. Input nomor peserta dan token

4. Mengganti PIN/token dengan password

5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token, lanjutkan dengan proses pemilihan sekolah tujuan

Syarat masuk bagi CPDB:

Berikut syarat masuk calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SD:

1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Adapun syarat CPDB jenjang SMP adalah sebagai berikut:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved