PPDB 2021
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Dibuka, Begini Suasananya di Posko SMAN 40
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muji Lestari
Aktivasi PIN/Token
Aktivasi PIN/token dapat setelah calon peserta didik baru/orangtua/wali memiliki PIN/token.
Berikut panduan aktivasi PIN/token PPDB DKI tahun 2021:
1. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi"
3. Input nomor peserta dan token
4. Mengganti PIN/token dengan password
5. Setelah melakukan aktivasi PIN/token, lanjutkan dengan proses pemilihan sekolah tujuan
Syarat masuk bagi CPDB:
Berikut syarat masuk calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SD:
1. Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Adapun syarat CPDB jenjang SMP adalah sebagai berikut:
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan