PPDB 2021

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Dibuka, Begini Suasananya di Posko SMAN 40

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Suasana Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara di SMAN 40 Jakarta, Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (7/6/2021). 

2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

3. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.

Berikut syarat CPDB jenjang SMA:

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang

3. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan

4. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved