PPDB 2021
Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 Dibuka, Begini Suasananya di Posko SMAN 40
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 DKI Jakarta dibuka mulai hari ini, Senin (7/6/2021).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muji Lestari
2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akte kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
3. Telah menyelesaikan kelas 6 SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
4. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran.
Berikut syarat CPDB jenjang SMA:
1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
2. Usia tersebut wajib dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari pihak berwenang
3. Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
4. Tercatat dalam kartu keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum awal tanggal pendaftaran