PPDB 2021
Orangtua Siswa Sebut Pelayanan PPDB 2021 di Jakarta Buruk
Mira (34), satu orangtua calon peserta didik baru yang datang ke posko pelayanan PPDB menilai proses PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini lebih buruk
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 dikeluhkan orangtua yang mendatangi Posko Pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur di SMPN 103.
Sejak posko dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB tercatat 321 orangtua calon peserta didik baru datang karena terkendala saat mendaftarkan anak mereka lewat https://ppdb.jakarta.go.id.
Jumlah tersebut merupakan data sementara orangtua yang melapor karena posko pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur di SMPN 103 dibuka hingga pukul 16.00 WIB.
Mira (34), satu orangtua calon peserta didik baru yang datang ke posko pelayanan PPDB menilai proses PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini lebih buruk dibanding tahun 2020 lalu.
"Lebih ribet, enggak seperti tahun-tahun kemarin. Walaupun sama-sama online tapi lebih ribet tahun ini. Pelayanan di jaringannya juga lebih buruk tahun ini," kata Mira di SMPN 103, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (8/6/2021).
Dia mencontohkan masalah sistem PPDB DKI Jakarta pada Senin (7/6/2021) yang sempat dihentikan sementara karena masalah jaringan tapi justru kembali terulang pada Selasa (8/6/2021).
Penghentian sementara pengajuan akun PPDB tersebut membuat para orangtua calon peserta didik baru khawatir anaknya tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan karena masalah jaringan.
"Kemarin kita stand by dari pagi sampai tengah malam tapi enggak bisa-bisa. Terus tadi pagi lagi sempat enggak bisa juga, baru siang harinya bisa. Tahun kemarin waktu saya daftarkan anak masuk SD lancar saja," ujarnya.
Selain jaringan, Mira dan para orangtua calon peserta didik baru juga mengeluhkan masalah administrasi kependudukan saat mendaftarkan anak mereka lewat https://ppdb.jakarta.go.id.
Dia sempat gagal mendaftar karena masalah administrasi kependudukan perbedaan nama anaknya di kartu keluarga (KK) dengan di sistem, baru saat melapor ke posko masalah terselesaikan.
"Walaupun sama-sama online tapi sistem (PPDB) online tahun lalu lebih baik. Bedanya mungkin karena di Sidaniranya (sistem yang memuat nilai lapor anak selama sekolah) ini. Lebih rumit saja menurut saya," tuturnya.
Baca juga: Puluhan Warga di Satu RW Jatiuwung Tangerang Positif Covid-19, Diduga Akibat Pergerakan Mudik
Baca juga: Puluhan Warga Perumahan Villa Mutiara Gading 1 Bekasi Positif Covid-19, Berawal dari Acara Keluarga
Baca juga: Aksi Begal Payudara di Jalan Mahali Depok, Pelaku Incar Wanita yang Jalan Kaki Sendirian
Kasi Dikdas (Pendidikan Dasar) Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Sapto Riyadi mengatakan pihaknya menerima laporan terkait kendala pendaftaran hingga masalah informasi terkait jalur masuk.
Posko pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur yang berlokasi di SMPN 103, Kecamatan Pasar Rebo. ini sudah dibuka sejak pra pendaftaran tanggal 27 Mei hingga 4 Juni 2021.
"Tapi untuk posko PPDB reguler resmi kita buka tanggal 7 kemarin. Jam operasional kami dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Dari Senin sampai Sabtu, kecuali hari Minggu dan libur nasional tidak ada pelayanan," kata Sapto.