PPDB 2021
Orangtua Siswa Sebut Pelayanan PPDB 2021 di Jakarta Buruk
Mira (34), satu orangtua calon peserta didik baru yang datang ke posko pelayanan PPDB menilai proses PPDB tahun ajaran 2021/2022 ini lebih buruk
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Posko Pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur menerima laporan terkait kendala teknis orangtua saat mendaftar hingga masalah administrasi kependudukan.
Dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur yang menempatkan petugas di posko pelayanan PPDB SMPN 103.
Dalam hal ini Sudin Wilayah II Jakarta Timur menaungi sekolah di Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Kecamatan Kramat Jati, dan Kecamatan Makasar, dan Kecamatan Cipayung.
"Di sini ada dua posko. Posko teknis khusus PPDB di (Sudin) Pendidikan dan posko Dukcapil. Untuk petugas Dukcapil ada lima sampai enam orang. Untuk petugas Sudin Pendidikan ada delapan, enam di pos dan dua yang menerima laporan melalui telepon," ujarnya.