PPDB 2021
Politisi PSI Sebut PPDB 2021 Kacau, Anggara: Anies Baswedan Jangan Pikir Bursa Capres Dululah
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengkritik sistem PPDB online
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengkritik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021.
Menurutnya, PPDB online tersebut terjadi kekacauan pada sistemnya meski kini telah diperbaiki.
"Kendala yang paling terasa, masalah jaringan atau server down pada ppdb.jakarta.go.id dan berimbas ke fitur-fitur lainnya seperti memasukkan kode captcha sampai ke fitur pemilihan sekolah," jelas Anggara, dalam keterangan resminya, Selasa (8/6/2021).
"(Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) jangan pikir bursa capres dululah, pikirkan dulu nasib anak Jakarta," lanjut dia.
Dia menyatakan, makna Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) jangan berganti haluan.
"Sebaiknya kerahkan TGUPP yang sudah dibayar mahal untuk selesaikan masalah PPDB, jangan malah TGUPP berubah makna jadi 'Tim Gubernur Untuk Pencalonan Presiden'," ujar Anggara.
Dia menilai, Pemerintah Provinsi DKI tidak serius melaksanakan pendaftaran PPDB 2021.
"Padahal DKI Jakarta seharusnya bisa menjadi contoh bagi kota-kota lainnya dalam melaksanakan PPDB 2021," tutur dia.
Baca juga: Ungkap Kasus Begal Alat Vital di Depok, Polisi Menggali Keterangan dari Tiga Saksi
Baca juga: Orangtua Murid Disarankan Langsung Datangi Sekolah Tujuan saat Terkendala Daftar PPDB Online DKI
Baca juga: Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabillitas di Jakarta Timur Libatkan RT/RW
Sebab, DKI Jakarta memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar se-Indonesia dan mempunyai anggaran IT yang besar.
"Memalukan kalau masih mengalami kendala teknis seperti ini. Tahun lalu juga sudah ada evaluasi kesiapan sistem, tapi tetap saja bermasalah," kata Anggara.
"Pemprov DKI juga tidak bisa menyalahkan ribuan orang mengakses sistem pada waktu bersamaan. Karena waktu pendaftaran masuk ke dalam kriteria seleksi PPDB 2021 sesuai dengan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 466 Tahun 2021, tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2021," lanjutnya.
Karena itu, Anggara meminta Anies Baswedan turun tangan dan menyelesaikan permasalahan PPDB online agar tak terjadi kesalahan kembali.
"Tidak cukup sekadar perpanjangan masa pendaftaran. Nama DKI Jakarta menjadi sorotan nasional dalam pelaksanaan PPDB 2021 ini," tutupnya.