PPDB 2021

Portal PPDB DKI Jakarta Sulit Diakses, Gubernur Anies Akui Pendaftaran Siswa Baru Banyak Masalah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2021/2022 tak berjalan mulus.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2021/2022 tak berjalan mulus. 

"Saya ingin pastikan kepada warga Jakarta bahwa kami akan melakukan yang kami bisa lakukan untuk membuat ibu, bapak, dan adik-adik semua tenang," sambungnya.

Nomor posko pengaduan PPDB DKI Jakarta

Banyak masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses portal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Tahun Ajaran 2021/2022.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemprov DKI membuka posko layanan PPDB di lima kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu, serta gedung Dinas Pendidikan.

TONTON JUGA

Dengan demikian, masyarakat yang kesulitan mengakses portal PPDB Online bisa langsung mengadu di posko tersebut.

Guna menghindari kepadatan di posko-posko tersebut, masyarakat kini bisa melayangkan aduan lewat sambungan telepon.

Berikut daftar nomor posko pengaduan PPDB Online:

Baca juga: Portal PPDB DKI Jakarta Sering Eror, Pendaftaran Siswa Baru Diperpanjang hingga 11 Juni

Baca juga: Eks Persija Bocorkan Perlakuan Tak Biasa Raffi Ahmad, Pemain RANS Cilegon FC Dapat Servis Memanjakan

Baca juga: Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 4-0, Shin Tae-yong Soroti Kinerja Wasit: Merugikan Indonesia

Posko dinas:

- 081287642117

- 081287642118

- 081287642123

- 081287642124

- 081315781679

- 081315781680

Baca juga: Timnas Indonesia Dipermalukan Vietnam 4-0, Shin Tae-yong Soroti Kinerja Wasit: Merugikan Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved