PPDB 2021

Website PPDB DKI Jakarta Bisa Diakses, Orangtua CPDB Masih Gagal Daftarkan Anaknya Sekolah

Orangtua calon peserta didik baru (CPDB) masih menemui kendala dalam mendaftarkan anaknya di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Suasana Posko PPDB 2021 di SMPN 30 Jakarta, Selasa (8/6/2021). Orangtua calon peserta didik baru (CPDB) masih menemui kendala dalam mendaftarkan anaknya di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Orangtua calon peserta didik baru (CPDB) masih menemui kendala dalam mendaftarkan anaknya di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021.

Di Posko PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara yang berada di SMPN 30 Jakarta, para orangtua masih ramai berdatangan sejak pagi hingga siang ini.

TONTON JUGA

Mereka hendak berkonsultasi terkait kendala serta kesulitan yang ditemui terkait pendaftaran CPDB.

Salah satunya Menik Indriyani (32), yang menemui kendala terkait sistem website PPDB saat mendaftarkan sang anak masuk SMP.

Menik menuturkan, dirinya sudah berkali-kali mencoba mendaftar lewat website https://ppdb.jakarta.go.id sejak pembukaan PPDB Senin (7/6/2021) kemarin.

Situs tersebut sempat mengalami masalah sistem dan dilaporkan baru bisa diakses siang ini.

Baca juga: Sulit Daftar PPDB Online? Catat Nomor Call Center PPDB DKI Jakarta dan Jabar

Baca juga: PROFIL SKUAD TIMNAS TURKI di Euro 2020: Hakan Calhanoglu dkk Bisa Tampil Mengejutkan Seperti 2008

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba di Jakarta dan Bogor: 13,5 Kg Ganja Disita

Meski akhirnya bisa membuka situs PPDB sekitar pukul 9.30 WIB pagi tadi, Menik masih menemui kendala di sistem website.

"Saya udah dari hari Senin kemarin. Kemarin kan karena website-nya bermasalah kan, jadi nggak bisa. Baru bisa itu kata orang warnet pas pagi. Saya ke warnet jam 9.30 WIB," kata Menik di SMPN 30 Jakarta, Selasa (8/6/2021) siang.

Saat mendaftar lewat situs tersebut, Menik berulangkali menerima informasi bahwa data yang dimasukannya tidak sinkron.

TONTON JUGA

Padahal, kata Menik, dirinya sudah memasukan data sebenar-benarnya dan sejelas mungkin sesuai dokumen tanpa ada kesalahan penulisan.

"Melalui warnet, saya masukin namanya itu udah bisa. Tapi pas dienter itu nggak bisa, berbeda. Di tulisan merahnya itu katanya nama di Sidanira berbeda dengan di KK," katanya.

"Padahal saya lihat-lihat di dokumen saya sama, nggak ada yang berbeda. Itu juga KK-nya KK baru," sambung Menik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved