Anak Sering Dikasih Hadiah dari Guru Ngaji, Ibu Syok Ternyata Barang Sogokan untuk Tutupi Aksi Bejat

Seorang guru ngaji bernama Heru Suciyatno (58) sering memberikan hadiah kepada anak-anak kecil, termasuk bocah berusia 8 tahun berinisial A.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
MA, orangtua dari A (8), korban pencabulan oleh guru ngaji di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. 

Heru melarikan diri ke daerah Pandeglang, Banten, usai aksi bejatnya terungkap.

Ketua RT tempat tinggal Heru di Penjaringan, Tarso mengatakan, pria paruh baya itu meninggalkan yayasan sekaligus rumahnya setelah diadakan pertemuan membahas kasus pencabulan ini.

"Ini yang bersangkutan sedang meninggalkan lokasi. Sedang ke Pandeglang, rumah mertuanya," kata Tarso, Selasa (8/6/2021).

Tarso beserta pengurus RT setempat juga sempat mengajak TribunJakarta.com dan awak media lainnya berkunjung ke kediaman guru ngaji cabul itu.

Terpantau pada Senin (7/6/2021) malam kemarin, rumah sekaligus tempat belajar mengaji tersebut masih beroperasi.

Tarso, Ketua RT di lokasi guru ngaji cabuli muridnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Tarso, Ketua RT di lokasi guru ngaji cabuli muridnya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Disabillitas di Jakarta Timur Libatkan RT/RW

Heru tak ada di sana, namun aktivitas pengajian anak-anak tetap berjalan di bawah pengurus yayasan lainnya.

Tarso menambahkan, sepeninggalan Heru ke Pandeglang beberapa hari lalu, dirinya sempat mencoba mengontak yang bersangkutan.

"Tapi nggak pernah diangkat. Alasannya di Pandeglang daerah pegunungan lah, susah sinyal lah," kata Tarso.

Sebelumnya Tarso mengatakan, warga di lingkungannya mengadukan tindakan bejat Heru yang telah mencabuli lima orang anak di bawah umur.

"Jadi ini berdasarkan aduan warga ke saya. Muridnya itu ada lima orang, perempuan semua, kurang lebih berusia delapan tahun," kata Tarso.

Baca juga: Sibuk Main TikTok, Uya Kuya Santai Kehilangan Endorse Minuman Rp 700 Juta: Rezeki Udah Ada yang Atur

Diciduk Polisi

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap Heru.

Heru Suciyatno tersebut diamankan Senin (7/6/2021) malam oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara.

"Dilakukan penangkapan oleh Kanit Resmob beserta opsnal Resmob, Panit PPA dan Kanit buser Penjaringan," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Selasa (8/6/2021).

Nasriadi menjelaskan, setelah Heru sempat kabur, polisi akhirnya mengamankan terlapor di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Selanjutnya terlapor dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan ditangani Unit PPA untuk disidik," kata Nasriadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved