Dianggap Jadi Biang Gangguan PPDB DKI Jakarta, Begini Tanggapan Pihak Telkom: Kami Standby 7x24 Jam

Vice President Corporate Communication Telkom Pujo Purnomo sebut Telkom mendukung maksimal proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta.

Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Bima Putra
Orangtua murid yang datang ke posko pelayanan PPDB Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur di SMPN 103, Pasar Rebo, Selasa (8/6/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Telkom memberikan tanggapan karena dituding jadi biang gangguan proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta.

Vice President Corporate Communication Telkom Pujo Purnomo mengatakan Telkom akan memaksimalkan upaya untuk mendukung proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta.

Dia mengatakan akan melakukan optimalisasi sistem agar proses pendaftaran tetap berjalan dengan baik.

"Telkom akan berupaya penuh agar PPDB DKI Jakarta ini dapat sukses sehingga orang tua dan calon siswa dapat mendaftar di sekolah yang diinginkan," ujar Pujo melalui keterangan tertulis, Rabu (9/6/2021).

"Kami akan secara optimal memastikan hal tersebut dengan mempersiapkan tim yang standby 7x24 jam," sambungnya.

Baca juga: Catat Lokasi Posko Pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021 Bila Ada Kendala Saat Pendafataran

Pujo juga menjelaskan, kendala teknis pelaksanaan PPDB Jakarta sudah teridentifikasi dengan baik.

Masalah terjadi akibat dampak sinkronisasi antar aplikasi beberapa pihak sudah dijalani dengan cepat.

Dia mengatakan, tercatat sebanyak lebih dari 230.000 peserta yang sudah memperoleh akun pendaftaran setelah dilakukan perbaikan.

Jumlah tersebut 75 persen dari pendaftar yang diantisipasi mencapai 300.000.

"Hal ini menunjukkan bahwa sistem sudah teratasi dan berjalan dengan baik yang sejak awal telah didukung dengan penyiapan bandwidth yang sangat mencukupi," kata Pujo.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Pendaftar PPDB Melebihi Daya Tampung Sekolah

Adapun sebelumnya, Ketua Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mendapat temuan kesalahan pelayanan Telkom dalam proses PPDB Jakarta 2021.

"BUMN tersebut salah memperhitungkan kemampuan server dan bandwithnya sehingga mengganggu pelayanan pendaftaran hari pertama jenjang SD, SMP dan SMA," kata Teguh dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Teguh mengatakan, kesalahan PT Telkom tersebut membuat sistem pendaftaran PPDB yang dinamis harus kembali menjadi sistem statis.

Sistem yang berubah menjadi statis mengakibatkan pendaftar tidak bisa mengubah data yang sudah diinput sebelumnya.

Sehingga apabila kesalahan input data, pendaftar diminta untuk mengubah di posko-posko PPDB terdekat dan memungkinkan terjadi kerumunan massa.

Lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021

Berikut lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021.

Posko pengaduan PPDB DKI Jakarta dibuka bagi calon peserta didik maupun orangtua murid yang memiliki kendala saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2021.

Diketahui, proses PPDB DKI Jakarta 2021 dimulai pada Senin (7/6/2021) kemarin.

Tahun 2021, PPDB digelar secara online demi mencegah penularan Covid-19 di tengah pandemi saat ini.

Orangtua murid dan calon peserta didik yang mengalami kendala saat website PPDB DKI Jakarta mengalami gangguan (error) bisa mendatangi posko pengaduan PPDB DKI yang tersebar di setiap wilayah Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Jakarta: Pendaftar PPDB Melebihi Daya Tampung Sekolah

Berikut daftar lokasi posko pengaduan PPDB DKI Jakarta 2021:

1. Jakarta Utara

  • SMA Negeri 40 (Wilayah 1 meliputi Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan).
  • SMP Negeri 30 (Wilayah 2 meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading).

2. Jakarta Pusat

  • SMK Negeri 27 (Wilayah 1 meliputi Gambir, Menteng, Tanah Abang, dan Sawah Besar).
  • SMA Negeri 30 (Wilayah 2 meliputi Cempaka Putih, Johar Baru, Kemayoran, dan Senen).

Baca juga: PPDB DKI Jakarta 2021, Kenapa Nama Peserta Tak Ada Usai Daftar di Sekolah yang Dituju? Ini Solusinya

3. Jakarta Barat

  • SMA Negeri 33 (Wilayah 1 meliputi Cengkareng, Kalideres, dan Tambora).
  • SMA Negeri 78 (Wilayah 2 meliputi Palmerah, Grogol Petamburan, Kembangan, dan Kebon Jeruk).

4. Jakarta Selatan

  • SMA Negeri 66 (Wilayah 1 meliputi Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, dan Pesanggrahan).
  • SMA Negeri 70 (Wilayah 2 meliputi Setiabudi, Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Tebet, dan Kebayoran Baru).

5. Jakarta Timur

  • SMK Negeri 26 (Wilayah 1 meliputi Cakung, Jatinegara, Matraman, Pulogadung dan Duren Sawit).
  • SMP Negeri 103 (Wilayah 2 meliputi Pasar Rebo, Ciracas, Kramat Jati, Makasar, dan Cipayung).

Berikut nomor call center PPDB DKI Jakarta 2021, yakni:

  • Jakarta Utara: 081315176126, 082112320787, 082127073541, dan 082112352731.
  • Jakarta Pusat: 087788342417, 085891281157, 082123765313, dan 082123765331.
  • Jakarta Barat: 082122049639, 082122049637, 082124068743, dan 082125070319.
  • Jakarta Selatan: 081315136001, 081315135001, 081285326667, dan 087842825557.
  • Jakarta Timur: 081281706232, 087716150554, 08996006001, dan 08996006002.
  • Kab. Kepulauan Seribu : 081284170050, 081385227919.
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved