Operasi Zebra Jaya di Jaksel, Pelanggar Dihukum Bernyanyi dan Baca Pancasila

Pengendara motor tidak pakai helm dihukum bernyanyi dan membaca Pancasila dalam Operasi Zebra Jaya 2025, Jumat (21/11/2025).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
BACA PANCASILA - Polisi memberikan sanksi menyanyikan lagu perjuangan dan membaca Pancasila kepada pemotor yang melanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Jaya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seorang pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm dan tak memasang pelat nomor mendapat hukuman unik dari petugas.

Pengendara tersebut diminta bernyanyi lagu perjuangan "Halo-Halo Bandung". Meski terbata-bata, pemuda itu mampu menyanyikannya hingga lirik terakhir.

Momen itu terjadi saat Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jumat (21/11/2025).

Setelah menyelesaikan lagu, pengendara tersebut kembali diberikan tantangan lanjutan dengan membaca Pancasila.

Namun, pemuda itu tampak kesulitan ketika mencapai sila kelima.

Setelah beberapa kali mencoba, barulah dia mampu menyebutkannya dengan benar. Polisi kemudian memberikan pengarahan singkat mengenai keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto mengatakan, sanksi yang diberikan merupakan bagian dari teguran simpatik.

"Kita beri sanksi untuk baca Pancasila atau menghapal lagu Indonesia Raya ataupun lagu yang lain, supaya menumbuhkan kesadaran bahwa putra bangsa ini harus menaati aturan lalu lintas," kata Mujiyanto.

Sementara, polisi juga memberikan helm secara gratis kepada pengendara motor yang taat aturan lalu lintas dan memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kita bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dalam hal ini selaku stakeholder kita. Dalam hal ketertiban lalu lintas, itu tadi dipilih pengendara motor yang lengkap, pakai helm, pakai sarung tangan, kemudian pakai jaket, pakai sepatu. Karena lengkap juga surat-suratnya, kita kasih apresiasi helm," ujar Mujiyanto.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved