Didemo Mundur dari Jabatan, Dirut Transjakarta Bantah Bus Mogok dan Gunakan Ban Vulkanisir

Massa mengatasnamakan Gerakan Indonesia Muda berunjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021).

Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Bima Putra
Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo saat menemui massa dari Gerakan Indonesia Muda yang berunjuk rasa di Makasar, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Massa mengatasnamakan Gerakan Indonesia Muda berunjuk rasa di kantor PT Transjakarta, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021).

Massa yang membawa mobil komando menuntut direksi PT Transjakarta mundur dari jabatan atas terjadinya insiden berhentinya bus di perlintasan rel kereta api pada pada Senin (31/5/2021).

Serta kasus kecelakaan pecahnya ban armada mereka saat melaju kawasan Harmoni, Jakarta Pusat pada Kamis (3/6/2021) yang dikabarkan akibat menggunakan ban vulkanisir.

Menurut massa kedua kasus yang viral di media sosial melanggar Permenhub Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan sehingga meminta direksi PT Transjakarta mundur.

Menanggapi tuntutan, Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo yang menemui massa membantah bila kedua insiden merupakan pelanggaran Permenhub Nomor 85 Tahun 2018.

"Saya sampaikan bahwa saat itu bus enggak mogok, mesin berfungsi normal, jalan, sopir enggak ke mana-mana, digas bannya selip karena bantalan rel kereta dan jalan itu lepas. Sehingga ada lubang yang membuat bannya selip," kata Jhony di PT Transjakarta, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021).

Menurutnya setelah didorong keluar dari perlintasan rel kereta api bus kembali melaju, penumpang yang sebelumnya berhamburan keluar menyelamatkan diri sebagaimana video viral pun kembali naik ke bus.

Setelah kejadian bus dengan nomor bodi MYS 18194 rute Manggarai-Blok M (6M) berikut sopir yang bertugas saat kejadian dipulangkan, dalam hal ini sopir dimintai keterangan terkait insiden.

Namun dia membantah bila pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap sopir bus yang bertugas, Jhony menuturkan sopir hanya dipulangkan dan hingga kini tetap bekerja seperti biasa.

Sementara masalah kerusakan lintasan rel kereta api yang membuat laju ban terhenti sudah dilaporkan ke Dinas Bina Marga DKI Jakarta dan sudah dilakukan perbaikan guna mencegah insiden serupa.

"Artinya apa? Kita memanage risiko daripada terjadinya hazzard. Nah itu adalah inti daripada Permenhub 85 tahun 2018 terkait Sistem Manajemen Keselamatan," ujarnya.

Baca juga: Cerita Pengemudi Ojoek Online Antre 2,5 Jam Demi BTS Meal McDonalds

Baca juga: Alasan Kemanusiaan, SiCepat Cabut Laporan Polisi Terhadap Pria yang Ancam Kurir Pakai Pedang

Baca juga: Pengelola Gerai McDonalds di Rawamangun Diberi Sanksi Tertulis Imbas Antrean Pembelian BTS Meal

Jhony juga membantah kasus kecelakaan pecahnya ban armada mereka yang viral karena menggunakan ban vulkanisir atau ban bekas yang dilapisi karet sehingga bentuknya serupa ban baru.

Menurutnya PT Transjakarta yang merupakan BUMD Pemprov DKI Jakarta tidak pernah menggunakan ban vulkanisir dan mempersilakan massa memastikan sendiri dengan melihat pemeriksaan.

"Tidak pernah Transjakarta menggunakan ban vulkanisir. Kalau kita bicara standar keselamatan maka yang kita bicara bukan usia. Yang kita bicara adalah kelaikan, kelaikan itu ada standarnya. Ban yang kita pakai itu bukan ban vulkanisir," tuturnya.

Perihal penyebab pecah ban, Jhony mengatakan belum bisa memastikan karena terdapat banyak faktor di antaranya karena terlalu panas, terkena paku, dan berbagai sebab lain.

Ban tampak serupa vulkanisir karena saat awal pecah ban bus tak langsung berhenti mengganti ban, melainkan berjalan beberapa meter sesuai intruksi anggota Satlantas Polri guna mencegah macet.

"Oleh polisi lalu lintas diminta untuk terus jalan. Karena jangan sampai menimbulkan kemacetan. Lalu berjalan sampai ke karpet merah koridor Transjakarta, di saat itulah ban terkoyak lalu difoto orang dikiranya vulkanisir, padahal bukan," lanjut Jhony.

Jhony mengatakan ban yang pecah saat kejadian pada Kamis (3/6/2021) sudah digunakan sejak tahun 2016 atau dalam masa lima tahun penggunaan yang menurutnya masih laik pakai.

Hanya saja pihaknya membenarkan bila masih ada aspek yang harus dibenahi dari segi pelayanan PT Transjakarta guna menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang, hal ini masih berproses.

"Kalau masalah jabatan itu masalah pemegang saham, kita cuma dapat amanah. Kalau waktunya pergi ya pergi, kalau enggak ya enggak. Jadi itu masalah pemegang saham, tapi kalau ini menjadi kesalahan manajemen, ada sanksi yang mengatur," sambung dia.

Baru setelah mendapat penjelasan massa mengatasnamakan Gerakan Indonesia Muda membubarkan diri, aksi demo ini mendapat penjagaan dari jajaran Polsek dan Koramil Makasar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved