PPDB 2021

PPDB DKI Jakarta 2021, Kenapa Nama Peserta Tak Ada Usai Daftar di Sekolah yang Dituju? Ini Solusinya

Solusi nama peserta tidak ada usai mendaftar di sekolah yang dituju saat seleksi PPDB DKI Jakarta 2021.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Wahyu Septiana
Freepik
Ilustrasi PPDB - Solusi nama peserta tidak ada usai mendaftar di sekolah yang dituju saat seleksi PPDB DKI Jakarta 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2021 masih berlangsung sampai hari Jumat (11/6).

Selama berlangsungnya PPDB DKI Jakarta 2021, terdapat beragam masalah yang sering dijumpai masyarakat.

Untuk diketahui, terdapat 4 jalur PPDB DKI Jakarta yang dibuka.

Dilansir dari situs resmi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta, berikut beda 4 jalur PPDB:

1. PPDB jalur prestasi

Jalur ini adalah apresiasi pada Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang memiliki capaian atau prestasi akademik dan non akademik.

Baca juga: Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Diperpanjang, Simak Lagi Alur dan Persyaratan Lengkapnya

2. PPDB jalur afirmasi

Peluang PPDB jalur afirmasi disediakan bagi CPDB anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena COVID-19.

Kesempatan ini disediakan juga untuk anak dari keluarga tidak mampu pemegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.

3. PPDB jalur zonasi

CPDB yang bisa memanfaatkan peluang ini adalah mereka yang berdomisili di dalam wilayah sesuai letak sekolah. Zonasi ditetapkan dengan mempertimbangkan sebaran sekolah, data sebaran calon peserta didik, dan daya tampung sekolah.

Kapasitas sekolah disesuaikan dengan jumlah anak yang bersekolah di jenjang.

Baca juga: Simak Bacaan Shalawat Nariyah dengan Tulisan Latin dan Artinya, Cek Juga Manfaat Mengamalkannya

4. PPDB jalur pindah tugas

Kesempatan ini diperuntukkan bagi CPDB yang orang tuanya mengalami pemindahan tugas.

CPDB lain yang bisa memanfaatkan adalah anak guru yang ingin sekolah di tempat orang tuanya bekerja.

Dalam pelaksanaannya, PPDB DKI Jakarta 2021 sempat mengalami error dan diberhentikan sementara.

Pendaftaran SIMAK UI 2021 Terakhir Hari Ini, Perhatikan Baik-baik Ketentuan Fotonya, Jangan Salah!

Namun saat ini proses pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2021 telah kembali dibuka.

Dilansir dari laman Twitter resmi @PPDBDKI1 terdapat sejumlah keluhan calon wali murid maupun peserta terkait pendaftaran PPDB DKI Jakarta.

Salah satunya menanyakan alasan nama peserta didik tidak muncul setelah mendatar sekolah yang dituju.

"Min kalo kita udah daftar nih tapi nama di seleksi sekolah ga ada? Sedangkan di lihat dari nilai paling atas masih ada peluang untuk adik saya, kenapa itu?," tulis akun @iyaa_faa.

Admin PPDB DKI lantas memberikan solusi agar calon peserta didik baru kembali mencoba memilih sekolah yang dituju.

"Dicoba pilih sekolah kembali ya kak," tulis @PPDBDKI1.

Baca juga: Cek Sederet SMA Terbaik di Jakarta dan Bekasi, Bisa Jadi Rekomendasi Sebelum Daftar PPDB 2021

Info PPDB DKI Jakarta 2021

1. Kenapa jalur luar DKI Jakarta ditiadakan pada PPDB 2021?

Daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta sangat terbatas dan belum dapat menampung seluruh CPDB (calon peserta didik baru) warga DKI Jakarta.

2. Apakah CPDB dengan KK (Kartu Keluarga) luar DKI bisa bersekolah di DKI Jakarta?

Bisa. Melalui PPDB DKI Jakarta jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru yang mengajar di sekolah DKI Jakarta.

3. Bagaimana kriteria jalur perpindahan tugas orang tua?

Jalur perpindahan tugas orang tua dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan serta dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari kelurahan.

4. Kapan cut off Kartu Keluarga DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB DKI 2021?

Sesuai Permendikbud No 1 Tahun 2021 Pasal 17, Kartu Keluarga harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Untuk PPDB DKI Jakarta, Dinas Pendidikan menetapkan cut off pada tanggal 1 Juni 2020.

Baca juga: 6 Zodiak Beruntung Rabu 9 Juni 2021, Hatinya Berbunga-bunga Nih, Kamu Termasuk?

5. Apakah CPDB dengan KK Jakarta yang bersekolah di luar Jakarta dapat mengikuti PPDB DKI?

Bisa dengan mengikuti mekanisme pra pendaftaran.

6. Berapa lama waktu verifikasi pra pendaftaran?

Batas akhir waktu verifikasi adalah tanggal 4 Juni 2021.

Baca juga: Orangtua Murid Disarankan Langsung Datangi Sekolah Tujuan saat Terkendala Daftar PPDB Online DKI

7. Apakah seleksi jalur zonasi memakai usia?

Jalur zonasi memakai zona sebagai seleksi utama. Untuk SMP-SMA:

Zona prioritas pertama artinya Rumah Tangga (RT) domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah
Zona prioritas kedua artinya RT domisili CPDB berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah
Zona prioritas ketiga artinya kelurahan domisili CPDB sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah. CPDB yang berdomisili di luar 3 zona tersebut akan terseleksi secara langsung.

Jika pendaftar melebihi kuota, seleksi yang akan dipakai adalah:

Usia dari yang tertua ke yang termuda
Pilihan sekolah CPDB
Waktu mendaftar.

8. Mengapa kriteria seleksi jalur zonasi tidak menggunakan jarak rumah ke sekolah?

DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk dan tingkat hunian yang sangat beragam.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved