Puncak Amarah Sang Istri Siramkan Air Panas ke Suami yang Pulang ke Rumah Cuma Bawa Rp 30 Ribu

Wanita berinisial Suk (31) menyiramkan air panas ke suami Sopan Sopian (38) saat tertidur pulas di rumah. Puncak amarah istri kerap dianiaya suami.

kelownanow.com via Tribunnews.com
Ilustrasi Air Panas. Wanita berinisial Suk (31) menyiramkan air panas ke sang suami Sopan Sopian (38) saat tertidur pulas di rumah. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wanita berinisial Suk (31) menyiramkan air panas ke suami Sopan Sopian (38) saat tertidur pulas di rumah.

Kasus istri siram air panas ke suami itu menghebohkan warga di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Ternyata aksi istri siram air panas ke suami merupakan puncak amarah Suk yang kerap dianiaya.

Selain itu, sang suami juga sempat tidak pulang selama dua hari.

Saat pulang ke rumah, Sopan Sopian yang bekerja sebagai sopir angkot hanya membawa uang Rp 30 ribu.

Suk pun menyiramkan air panas ke suami yang sedang tidur pulas di sofa ruang tamu rumah mereka.

Suk (31) menjalani pemeriksaan setelah melakukan penganiayaan dengan cara menyiram air panas ke suami, Sopan Sopian (38), di Mapolsek Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021).
Suk (31) menjalani pemeriksaan setelah melakukan penganiayaan dengan cara menyiram air panas ke suami, Sopan Sopian (38), di Mapolsek Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021). (Istimewa via Tribun Banten)

Kronologi

Kanit Reskrim Polsek Carenan Bripka Lupianto mengatakan kejadian bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir angkot pulang ke rumahnya dan terjadilah pertengkaran antara keduanya (suami dan istri).

"Istrinya ini menyebutkan bahwa suaminya sudah dua hari tidak pulang kerumah, dan pada saat pulang hanya membawa uang sekitar Rp 30.000 dan terjadilah rasa curiga di situlah dipicunya pertengkaran," ujarnya kepada TribunBanten.com di Mapolsek Carenang, Senin (7/6/2021).

Saat itu, si istri menanyakan keberadaan suaminya yang tidak pulang selama dua hari terakhir.

Baca juga: Berawal dari 1 Paket, Kronologi Polres Jakarta Barat Ungkap Ratusan Pot Ganja Hidroponik di Brebes

Suk juga mempertanyakan suaminya yang begitu pulang tidak memberikan uang.

Suk tidak mendapat jawaban hingga terlibat cekcok mulut.

Suk juga mengaku malah mendapat perlakukan kasar.

Setelah itu, korban pun tidur di sofa ruang tamu.

Kesal lantaran kerap dianiaya, Ibu tiga anak ini tak lama kemudian pergi ke dapur untuk merebus air panas.

Baca juga: Ditinggal Suami Kerja buat Ibu Muda Aniaya Bayinya, Pelaku Diamankan Saat Bersama Pria di Hotel

Selanjutnya, sang istri menyiramkan air yang baru mendidih itu ke tubuh suaminya yang sedang tidur pulas.

Suk langsung kabur ke luar rumah sambil membawa ketiga anaknya usai menyiram air panas ke suaminya.

Sementara, suaminya menahan sakit sambil berteriak minta tolong.

Baca juga: Perkara Tak Diberi Uang Beli Rokok, Pemuda Aniaya Ibu Lalu Rampok Tukang Ojek

Namun, tak seorang pun warga atau tetangganya yang datang menolong.

Kemudian korban keluar rumah dan mengendari mobil angkot sendiri untuk pergi ke puskesmas.

Namun, korban lebih dulu pingsan di perjalanan sebelum sampai di puskesmas.

Baca juga: Modus Tanya Alamat, Begal di Pulogadung Rampas Handphone Warga

Seorang warga yang melihat korban datang menolong dan membawanya ke puskesmas terdekat.

"Akibatnya korban mengalami luka melepuh pada bagian wajah dada dan kaki. Dan saat ini korban sudah dibawa ke rumah orang tuanya untuk terus dilakukan berbobat jalan," jelasnya.

Sopan Sopian (38), mendapat perawatan setelah disiram air panas oleh istrinya, Suk (31).
Sopan Sopian (38), mendapat perawatan setelah disiram air panas oleh istrinya, Suk (31). (Istimewa via Tribun Banten)

Setelah kejadian itu, petugas Unit Reskrim Polsek Cirenang mengamankan Suk di rumah kerabatnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah teko berwarna putih yang digunakan pelaku untuk menyiram korban.

Lupianto pun menuturkan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Carenang dan masih dalam tahap mediasi antar kedua keluarga terkait kejadian istri siram air panas ke suami ini.

"Ini tidak bisa disebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga karena yang bersangkut tidak memiliki buku nikah dalam artian menikah sirih," katanya.

Pelaku Sempat Kabur Gendong Anak

Aparat unit Reskrim Polsek Carenang telah mengamankan S (31), pelaku penyiraman air panas kepada suaminya SS (38).

Insiden penyiraman air panas itu terjadi di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Carenan Bripka Lupianto, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Ditinggal Suami Kerja buat Ibu Muda Aniaya Bayinya, Pelaku Diamankan Saat Bersama Pria di Hotel

Menurut dia, pelaku diamankan di rumah kerabatnya yang tak jauh dari tempat tinggal pelaku.

"Pada saat menerima laporan, kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melalukan pencarian pelaku," kata dia, Senin (7/6/2021).

Pada saat mau ditangka, kata dia, pelaku sempat melarikan diri lewat pintu belakang rumah saudaranya itu.

"Sempat mau kabur lewat pintu belakang dan berlari menyusuri persawahan," kata dia.

Baca juga: Menolak Diajak Mandi Bareng, Suami Aniaya Wajah Istrinya dengan Gergaji di Lebak Banten

Pelaku berlari sambil menggendong kedua anak dan satu anaknya lagi digandeng.

Akhirnya, pelaku diamankan untuk kemudian ditahan di Polsek Carenang.

"Untuk sementara akan dilakukan proses mediasi antar dua keluarga ini," kata dia.

Untuk saat ini, korban masih dalam perawatan di rumah orang tua.

Korban akan menjalani pengobatan jalan di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara.

Artikel ini disarikan dari TribunBanten.com dengan judul Kesal Kerap Dianiaya, Istri di Serang Siram Suami dengan Air Panas lalu Kabur Sambil Gendong Anak dan Sopan Sopian Disiram Air Panas Oleh Istri Karena Kerap Menganiaya, Berikut Kronologinya

.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved