Simak Cara Mengecek Lulus Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 17, Kapan Pengumumannya?
Simak cara mengecel lulus atau tidaknya di pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17.
Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.
Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.
Penerima program Kartu Prakerja, akan mendapatkan dana insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000,00.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp600.000,00 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp50.000,00 setiap survei.
Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.
Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp3.550.000,00 juta selama 4 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KAPAN Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17? Ini Cara Cek Lolos atau Tidak