Bentrok Berujung Penganiayaan di Bekasi, Ibu Ini Minta Bantuan Ormas karena Tak Mampu Bayar Cicilan

Seorang warga bernama Ika memilih minta bantuan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) karena tak mampu membayar utang.

Editor: Wahyu Septiana
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
ILUSTRASI - Seorang warga bernama Ika memilih minta bantuan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) karena tak mampu membayar utang. 

Pihak kepolisian kata dia, bertindak tegas, melakukan pembubaran dengan cara menembakkan gas air mata dan tempak peringatan agar massa membubarkan diri.

"Memang sempat memicu untuk provokasi makanya karena situasi pandemi juga jangan sampai ada klaster kita dorong untuk membubarkan diri," tegas Alfian.

Baca juga: Simak Cara Mengecek Lulus Tidaknya Kartu Prakerja Gelombang 17, Kapan Pengumumannya?

Adapun pemasalah bentrok antara dua kelompok ormas ini masih dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota, penyelidikan tetap dilakukan guna penanganan hukum lebih lanjut.

Sejumlah Senjata Tajam dan 26 Orang Diamankan Polisi 

Polisi mengamankan 26 orang dari bentrokan ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) dengan Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa).

Keterangan tersebut disampaikan  Wakil Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal.

TONTON JUGA

"Saya sampaikan kuasa hukum PBB percayakan kepada polisi karena kita sudah amankan 26 yang dari Gempa untuk kita lakukan penyelidikan," kata Alfian, Rabu (9/6/2021).

Puluhan orang yang diamankan ini berkaitan dengan insiden awal yang terjadi di daerah Narogong, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Selasa (8/5/2021) malam.

Namun di malam yang sama, massa dari PBB sempat menggeruduk Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Baca juga: Sama-sama Ingin Jenguk, Kubu Pacar dan Mantan Pacar Bentrok di Rumah Sakit buat Polisi Turun Tangan

Di sana, massa sempat terprovokasi dan meminta agar pimpinan dari Ormas Gempa serta orang yang telah diamankan dihadirkan di tengah-tengah kerumunan.

"Tapi semalam sempat ada provokasi minta dihadirkan ketua (Gempa) dan pelakunya, kalau kita hadirkan di tengah-tengah massa, itu akan menghakimi sendiri, itukan tidak baik," tegas Alfian.

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas, massa dari kelompok PBB dibubarkan secara paksa dari Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Memang sempat memicu untuk provokasi makanya karena situasi pandemi juga jangan sampai ada klaster kita dorong untuk membubarkan diri," terangnya.

Baca juga: Tidak Mampu Bayar Cicilan, Seorang Ibu di Bekasi Minta Bantuan Ormas Hingga Terjadi Bentrokan

Selain mengamankan 26 orang, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa senjata tajam, kayu serta saksi-saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved