Antisipasi Virus Corona di DKI
Hanya Pakai Buff, Pria Ini Dihukum Menyapu di Pasar Minggu
Dalam penertiban itu, pihak Dishub yang bekerja sama dengan Satpol PP Pasar Minggu menjaring 6 pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Siapa bilang hanya memakai buff akan 'kebal' dari penertiban masker saat berkendara motor?
Buktinya, pengendara motor ini tetap tejaring razia penertiban masker saat digelar di depan PD Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (10/6/2021).
Pria yang mengenakan jas motor itu mendapat sanksi menyapu sekitaran pasar lantaran hanya memakai buff.
Menurut Komandan Regu Dishub Satpel Pasar Minggu, Nasrullah Huzami, buff tidak termasuk masker.
"Enggak termasuk masker. Oleh karenanya, dia kena sanksi tertib masker," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Kamis (10/6/2021).
Pria itu, lanjut Nasrullah, sebenarnya membawa masker.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Hanyut ke Saluran Air Deras di Ciputat, Ditemukan Tewas Setelah 2 Jam Pencarian
Baca juga: Puluhan Warga Positif Covid-19, Perumahan THB Bekasi Berlakukan Micro Lockdown
Baca juga: Karyawan KPPN Ditemukan Tewas di Dalam Toilet dalam Kondisi Setengah Telanjang
Namun, ia beralasan tak memakai masker lantaran dikejar waktu.
"Buru-buru alasannya, enggak bawa masker," lanjutnya.
Dalam penertiban itu, pihak Dishub yang bekerja sama dengan Satpol PP Pasar Minggu menjaring 6 pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker.
Mereka akhirnya diberi hukuman sosial dengan menyapu jalanan.