Kerumunan Promo BTS Meal di McDonalds, Pengelola Disebut Kurang Persiapan
Sejumlah pengelola gerai restoran cepat saji McDonald's tidak melakukan persiapan matang saat memulai penjualan menu BTS Meal.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menyebut sejumlah pengelola gerai restoran cepat saji McDonalds tidak melakukan persiapan matang saat memulai penjualan menu BTS Meal.
Kurangnya persiapan dari pengelola McDonalds berimbas timbulnya kerumunan di beberapa gerainya.
"Kejadian (kerumunan) ini memang karena persiapan yang kurang matang (dari pihak McDonalds), termasuk yang ada di mal. Mereka seharusnya siap," kata Ujang saat dihubungi, Kamis (10/6/2021).
Ujang menambahkan, pengelola McDonalds seharusnya sudah mengantisipasi antusiasme masyarakat yang akan membeli menu BTS Meal.
Ia mengakui pengelola McDonalds kewalahan menerima pesanan pembeli BTS Meal yang membludak.

Di sisi lain, Ujang juga menyayangkan tidak ada koordinasi yang dilakukan pengelola kepada Satgas Covid-19 setempat.
"Kalau misalkan mereka menilai akan kewalahan menerima pesanan, seharusnya koordinasi dengan Polri, Satpol PP, kelurahan, Satgas Covid-19, dan petugas terkait lainnya," ujar dia.
Baca juga: Perdana ke Kantor DPD Gerindra DKI, DPRD Fraksi PKS: Silaturahmi Kebangsaan
Baca juga: Bikin Penasaran, Teka-teki Pelatih Baru Persija Bakal Terjawab di Ulang Tahun Bepe Hari Ini
Baca juga: Sempat Timbulkan Kerumunan, Jakcloth Pilih Habiskan Barang Sisa Jualan Secara Online
9 Gerai McDonalds di Jaksel Kena Sanksi
Sebanyak sembilan gerai restoran cepat saji McDonalds di Jakarta Selatan dijatuhi sanksi seusai kerumunan yang diakibatkan karena promo menu BTS Meal, Rabu (9/6/2021).
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, sembilan gerai McDonalds baru dijatuhi sanksi berupa teguran tertulis.
"Sanksinya teguran tertulis karena anggota di wilayah laporkan baru pertama kali terjadi kerumunan," kata Ujang saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).
Sembilan gerai yang dikenakan sanksi teguran tertulis adalah McDonalds Melawai, McDonalds Pondok Indah, McDonalds Cilandak, McDonalds Mampang, dan McDonalds Ragunan.
Berikutnya yaitu McDonalds Cipete, McDonalds Plaza Kalibata, McDonalds Gedung Plaza Central di Jalan Jenderal Sudirman, dan McDonalds Pasar Minggu.
