Gadis Asal Indramayu Dibawa Kabur dan Dirudapaksa Pemuda Berkali-kali, SMS ke Ayah Jadi Penyelamat
Gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial SKN (18) menjadi korban kebejatan seorang pria, K (18).
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Gadis asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berinisial SKN (18) menjadi korban aksi bejat seorang pria, K (18).
K membawa kabur SKN dari wilayah asalnya ke Tangerang selama dua bulan.
TONTON JUGA
Tak cuma itu, K juga memperkosa SKN berkali-kali.
Diwartakan TribunJakarta.com, K dan SKN bertemu di kawasan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat beberapa bulan lalu.
Tersangka sempat membawa korban berjalan-jalan di sekitaran wilayah Indramayu.
Kemudian, tersangka K mengajak korban untuk pergi ke Kabupaten Tangerang menuju rumahnya.
K melakukan tindakan pemerkosaan pertama kali pada bulan Mei 2021.
"Jadi pemerkosaan terjadi pada Rabu 19 Mei Mei 2021 di rumah tersangka," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Datangi RS Karena Sakit Perut, Wanita Ini Malah Lahiran di Toilet dan Buang Bayi ke Tempat Sampah
TONTON JUGA
Wahyu menjelaskan pemerkosaan itu terjadi saat SKN sedang bermain game online.
Tiba-tiba K menghampiri dan melakukan tindakan jahatnya.
"Nah di rumah tersangka, saat korban bermain game online, tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan seksual atau pemerkosaan," jelas Wahyu.
Kepada petugas, K mengaku sudah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali sejak 19 Mei 2021 sampai 5 Juni 2021.
Baca juga: Dicibir Setelah Desak Luna Maya Segera Nikah, Kartika Putri Minta Maaf: Aku Ingin Dia Cepat Bahagia
Lalu bagaimana caranya SKN bisa selamat?
SMS atau pesan singkat yang dikirimkan SKN kepada ayahnya pada 5 Juni 2021, rupanya menjadi penyelamat.
Di SMS SKN mengatakan kalau ia minta dijemput oleh sang ayah.
Saat sang ayah korban sampai di rumah tersangka, korban langsung menjerit nangis.
Baca juga: Terbangun Dengar Suara Ranjang Bergoyang, Suami di NTT Emosi Lihat Istri Bersama Pria Tanpa Celana
Mengetahui, tindakan K, ayah korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Pasar Kemis.
"Ayah korban langsung melapor ke Polsek Pasar Kemis. Langsung ditindak lanjuti dan langsung kami amankan (tersangka)," tegas Wahyu.
Tersangka pun langsung dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan diancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kasus Rudapaksa Lainnya
Tukang Batagor Rudapaksa Anak Tirinya Selama Dua Tahun, Pakai Mantra-mantra Agar Korban Tak Berkutik
Penjual batagor di Kabupaten Tangerang dicokok polisi karena mengagahi anak di bawah umur.
Pelaku berinisial D tersebut ditangkap Polsek Balaraja di rumahnya kawasan Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.
Parahnya lagi, korban yang masih berusia 10 tahun tersebut merupakan anak tirinya.
Bukan sekali, tapi D sudah merudapaksa anak tirinya sejam tahun 2019.
"Pelaku sudah diamankan hari Sabtu (5/6/2021). Pelaku betul ayah tiri korban," ungkap Kanitreskrim Polsek Balaraja Iptu Jarot saat dikonfirmasi awak media, Senin (7/6/2021).
Kasus ini terkuak saat sang ibu curiga melihat buah hatinya sering termenung layaknya orang depresi.
Sontak sang ibu langung membawa ke temannya yang dianggap bisa melihat situasi dan berniat untuk berobat.
"Korban ini akhirnya bilang ke ibunya kalau ingin cerita sesuatu saat dibawa ke orang pintar itu. Di sana ia mengaku sudah disetubuhi oleh ayah tirinya selama dua tahun," terang Jarot.
Baca juga: Muncul Klaster RW, 1.000 Relawan Covid-19 Bakal Disebar di Tangerang Raya
Baca juga: Ketua Komnas PA Soroti Penemuan Jasad Bayi Dalam Tempat Sampah di Rumah Sakit Depok
Baca juga: Restoran Anaknya Disegel, Rahmat Effendi: Kalau Kita Terus Penyegelan Ekonomi Tidak Tumbuh
Kaget tak karuan, sang ibu langsung melaporkan tindakan bejat suaminya ke Mapolsek Balaraja pada Jumat (4/6/2021).
Saat ditangkap, lanjut Jarot, pelaku mengakui perbuatan bejatnya.
Menurut pelaku, sebelum mengagahi putri tirinya, ia terlebuh dahulu membaca sebuah mantra.
Katanya, hal itu supaya korban diam dan tak berkutik saat D memuaskan nafsunya.
"Pengakuan dia ada semacam mantra-mantra yang dibaca agar korban diam. Tapi ini masih didalami ya," tandas Jarot. (*)