Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk
Hasil Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Bisa Mencapai Rp 16 Miliar Dalam Sebulan
Dalam sekali perjalanan, seorang sopir truk bisa mengeluarkan uang Rp 45.000 hanya untuk membayar para pelaku pungli tersebut.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
Mirisnya, para sopir truk ini membayar pungli dari kantong pribadi mereka, dengan memangkas upah sekali ritase dari masing-masing perusahaan.
"Nah, dengan pungli begitu besar, uang yang seharusnya dia bawa pulang itu lah yang akhirnya menguap di jalan-jalan," tutup Ilhamsyah.
Polisi Tangkap 49 Pelaku Pungli di Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menangkap 49 pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap kali mengincar sopir truk barang atau truk kontainer di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penangkapan ini menyusul adanya keluhan dari para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan tatap muka di pelabuhan, Kamis (10/6/2021) kemarin.
"Kemarin kita ketahui bersama bahwa ada kegiatan tatap muka Bapak Presiden RI dengan para sopir-sopir truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Yusri.
Dalam pertemuan itu, para sopir truk mengeluh kepada Presiden Jokowi tentang adanya pungli yang dilakukan oleh para karyawan di dalam pelabuhan.
Hal itu menghambat truk-truk kontainer melakukan proses bongkar muat.
Menindaklanjuti pertemuan kemarin, puluhan pelaku pungli ditangkap oleh aparat gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ perannya masing-masing dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing," kata Yusri.
Yusri memerinci, dari total 49 pelaku, sebagian besar ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.
Sementara 14 lainnya tertangkap tangan sedang melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kemudian juga dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku," jelas Yusri.
Sementara itu, aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT).