Virus Corona di Indonesia

Jumlah Warga Tepapar Covid-19 di Perumahan THB Bekasi Bertambah

Jumlah warga terpapar Covid-19 di klaster penularan Perumahan Taman Harapan Baru (THB), Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Bekasi bertambah

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Micro lockdown di Perumahan THB RT RT 02 RW 25, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/6/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN SATRIA - Jumlah warga terpapar Covid-19 di klaster penularan Perumahan Taman Harapan Baru (THB), Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi bertambah.

Lurah Pejuang Isnaini mengatakan, jumlah warga terpapar Covid-19 sebelumnya sebanyak 26 orang, tetapi setelah dilakukan testing dan tracing bertambah menjadi 34 orang.

"Setelah di tracing ternyata ada kontak erat ke lingkungan keluarga lainnya, dari data hingga hari ini ada 34 orang," kata Isnaini, Jumat (11/6/2021).

Isnaini menjelaskan, dari total 34 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak enam orang dirawat di rumah sakit rujukan.

"Sisanya 28 orang melakukan isolasi mandiri karena termasuk OTG (orang tanpa gejala), sedangkan yang dirawat karena ada komorbid," jelas dia.

Untuk lingkungan tempat tingga warga yang terpapar Covid-19 saat ini diterapkan micro lockdown sejak, Selasa (10/6/2021).

Petugas tiga pilar Satgas Covid19 Kecamatan Medan Satria membuka posko pemantauan selama proses lockdown dilakukan.

"Bersama 3 pilar yang selanjutnya kita juga melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan khususnya yang utama kepada rumah-rumah yang terpapar (Covid)," terang dia.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga di RT 02 RW 25, Perumahan Taman Harapan Baru (THB) Bekasi positif Covid-19, micro lockdown di lingkungan langsung diterapkan.

Baca juga: 32 Gerai McDonalds di Jakarta Ditutup Imbas Kerumunan BTS Meal, Wagub DKI Minta Maaf

Baca juga: Dinkes Tangerang Tekankan Perketat Protokol Kesehatan Sebelum Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Wali Kota Tangerang Selatan Jagokan Prancis Juara Euro 2020

Camat Medan Satria Lia Erlina mengatakan, penerapan micro lockdown atau karatina lokal berlaku di RT 02 RW 25 guna mengantisipasi penularan lebih luas.

"Langkah yang dilakukan saat ini sesuai dengan Instruksi Bersama Forkompimda Kota Bekasi telah dilakukan lockdown lokal di tingkat RT 02  dan kegiatan 3 T (tracing, testing, treatment) terus dilakukan," kata Lia, Kamis (10/6/2021).

Adapun klaster penularan Covid-19 di lingkungan perumahan ini, muncul setelah warga kedapatan melakukan perjalanan luar Kota Bekasi.

Lia menjelaskan, terdapat dua orang warga mengeluh tidak enak badan pasca-menghadiri undangan pernikahan dan kegiatan arisan keluarga.

Dua warga tersebut selanjutnya, melakukan tes swab antigen dan dinyatakan positif Covid-19. Ia lalu melaporkan diri ke puskesmas setempat.

Petugas puskesmas dan Satgas Covid19 Kecamatan Medan Satria langsung melakukan tracing, testing dan treatment ke lingkungan tempat tinggal warga.

"Hasil 3T (tracing, testing dan treatment) penyebaran terjadi (penularan) karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi," terang Lia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved