Perampok Minimarket di Tangerang Beraksi saat Siang Hari, Gasak Rp 9 Juta dari Brankas

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kalau tersangka RS mendatangi minimarket dengan mengaku sebagai karyawan head office (HO)

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
ilustrasi maling atau ilustrasi pencuri 

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan minimarket.

Baca juga: Covid-19 di DKI Meroket Hingga 2.000 Kasus Per Hari, Wagub DKI: Angka Kematian Terus Turun

Baca juga: Tiga Kios di Munjul Terbakar, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

Baca juga: Jadwal Euro 2020 - Laga Perdana Turki vs Italia, Calhanoglu cs Siap Beri Kejutan

Karyawan minimarket kemudian merasakan curiga.

Maka, karyawan itu kemudian menghubungi kantor pusat untuk melakukan konfirmasi terkait sidak dari kantor pusat.

Kemudian didapat jawaban bahwa tidak ada kegiatan sidak dari kantor pusat.

"Setelah diketahui tidak ada sidak dari kantor pusat, lalu pekerja minimarket segera menghitung uang di brankas dan diketahui uang sebesar Rp 9 juta sudah hilang," beber Wahyu.

Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis yang kemudian langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.

Setelah menggali keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya.

"Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp 9 juta masih ada di kantung celana pelaku," jelas Wahyu.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved