Perampok Minimarket di Tangerang Beraksi saat Siang Hari, Gasak Rp 9 Juta dari Brankas
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kalau tersangka RS mendatangi minimarket dengan mengaku sebagai karyawan head office (HO)
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebuah brankas di minimarket kawasan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dibobol maling pada Senin (7/6/2021).
Pelaku berinisial RS (26) pun berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis di hari yang sama dia melancarkan aksinya.
RS diamankan di kontrakannya di kawasan Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Tersangka RS ditangkap karena menggasak isi brankas salah satu minimarket di Kampung Gandu, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang siang bolong.
Ia beraksi sekira pukul 11.00 WIB menggondol uang Rp 9 juta dari isi brankas minimarket tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kalau tersangka RS mendatangi minimarket dengan mengaku sebagai karyawan head office (HO) pada kantor pusat.
Tersangka RS juga mengaku ditugaskan untuk menyidak brankas minimarket.
"Karena ucapan pelaku, karyawan minimarket yang saat itu bertugas kemudian mengantar pelaku ke ruangan brankas," jelas Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Di ruang brankas, pelaku meminta agar brankas dibuka.
Uang yang berada di dalam brankas kemudian dikeluarkan oleh pelaku.
Kemudian, pelaku menyuruh karyawan yang saat itu berada bersama pelaku di ruang brankas mengambil pulpen dan kertas di meja kasir.
"Pada saat itulah, pelaku mengambil uang sebesar Rp 9 juta dan memasukannya ke dalam kantung celana pelaku," sambung Wahyu.
Untuk meyakinkan, pelaku meminta dibuatkan berita acara pemeriksaan brankas.
Pelaku juga meminta berita acara itu diberi stempel.
Setelah itu pelaku pergi meninggalkan minimarket.
Baca juga: Covid-19 di DKI Meroket Hingga 2.000 Kasus Per Hari, Wagub DKI: Angka Kematian Terus Turun
Baca juga: Tiga Kios di Munjul Terbakar, Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik
Baca juga: Jadwal Euro 2020 - Laga Perdana Turki vs Italia, Calhanoglu cs Siap Beri Kejutan
Karyawan minimarket kemudian merasakan curiga.
Maka, karyawan itu kemudian menghubungi kantor pusat untuk melakukan konfirmasi terkait sidak dari kantor pusat.
Kemudian didapat jawaban bahwa tidak ada kegiatan sidak dari kantor pusat.
"Setelah diketahui tidak ada sidak dari kantor pusat, lalu pekerja minimarket segera menghitung uang di brankas dan diketahui uang sebesar Rp 9 juta sudah hilang," beber Wahyu.
Peristiwa itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis yang kemudian langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan.
Setelah menggali keterangan saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV, polisi berhasil meringkus pelaku di rumah kontrakannya.
"Dalam hitungan jam, pelaku sudah berhasil dibekuk. Uang Rp 9 juta masih ada di kantung celana pelaku," jelas Wahyu.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti digiring ke Polsek Pasar Kemis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari perbuatannya, tersangka RS dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.