PPDB 2021
Daya Tampung SD dan SMP Negeri di PPDB Kota Bekasi 2021, Catat Syarat Pendaftaran Tiap Jalur
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021 akan segera dimulai prosesnya mulai Senin (14/6/2021).
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Serta Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi Tahun Pelajaran 2021/2022.
Terdapat persyaratan umum untuk mendaftar PPDB Kota Bekasi 2021 untuk jenjang SD dan SMP, yakni:
Baca juga: PPDB Kota Bekasi 2021, Bagaimana Jika Data KK Berbeda dengan Surat Lainnya? Perhatikan Hal Ini!
Jenjang SD
Dkumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.
• Lowongan Kerja Pocari Sweat Lulusan SMA hingga S1, Cek Syarat Lengkapnya, 11 Posisi Dibuka
Jenjang SMP
Dokumen Administrasi yang harus dilengkapi yakni, Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, SKNA dan Terakhir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali.
Apabila masyarakat tidak cukup paham mengenai penerapan PPDB 2021, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memberikan posko terpadu dalam melayani kesulitan yang dialami.
Calon peserta atau wali murid bisa menghubungi Layanan Call Center di nomor 1500 - 444 dan WhatsApp Dinas Pendidikan Kota Bekasi di nomor 0821 - 1378 - 1258.
Baca juga: Cek Peruntunganmu di Ramalan Zodiak Sabtu 12 Juni 2021, Impian Cancer Jadi Nyata
Syarat Khusus
1. Jalur zonasi
- semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum
2. Jalur afirmasi
Salah satu dari:
- kartu PKH
- KIP