Cerita Kriminal

Kepincut Petai Sekarung Ternyata Sisa Kulit, Pria Lampung Bekap Tetangga Pakai Sarung: Mati Kamu

Seorang petani bernama Hendra (50) menganiaya Taminah (28) di Lampung Barat. Pelaku ingin mencuri petai milik tetangga Taminah.

Net
Ilustrasi Penganiayaan. Seorang petani bernama Hendra (50) menganiaya Taminah (28) di Lampung Barat. 

"Dari pengembangan itu, diketahui pelaku adalah residivis curat tahun 2010 dan tahun 2018," tambahnya.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekincau meringkus seorang petani yang diduga sebagai tersangka penganiayaan. Tersangka bernama Hendra (28), warga Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sekincau meringkus seorang petani yang diduga sebagai tersangka penganiayaan. Tersangka bernama Hendra (28), warga Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat. (Dok Polsek Sekincau Via Tribun Lampung)

Slain beraksi di Pekon Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, petani bernama Hendra (28) juga pernah mencuri petai di Pekon Tembelang, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat.

Dasar penangkapan pelaku yakni Laporan Polisi Nomor LP - B/ 152 / VI/ 2021/ Polda Lampung / Res Lambar / Sek Sekincau tanggal 8 Juni 2021.

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mengamini informasi tersebut.

Baca juga: Terinspirasi Film, Karyawan Pecel Lele Asal Brebes Jadi Pembunuh Sepulang Merantau dari Jakarta

"Pelaku atas nama Hendra juga melakukan aksi pencurian petai di Pekon Tembelang, BNS, Lampung Barat," ujar Sukimanto, Jumat (11/6/2021).

"Yang menjadi korban adalah Nasirun (38), pemilik kebun petai yang ada di Pekon Tembelang," sambungnya.

Pencurian petai itu terjadi pada Senin (8/2/2021) lalu sekira pukul 06.30 WIB.

Saat itu korban ditelepon oleh saksi Gito (65).

"Gito melihat pelaku berada di musala yang terletak di Dusun Way Asem, Pekon Tembelang, BNS, Lampung Barat yang berada tidak jauh dari kebun korban," terangnya.

Korban bersama saksi Budi pun pergi ke kebun petai miliknya yang saat itu sudah siap dipanen.

Setibanya di sana, petai milik korban sudah dicuri pelaku.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Dreamtel Menteng Ditangkap, Diduga Sempat Bersetubuh

Barang Bukti Aniaya Taminah

Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto menyebutkan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus penganiayaan Taminah

"Sebatang kayu dengan panjang sekitar 68 centimeter yang digunakan pelaku untuk memukul korban," ungkap Sukimanto.

"Sama sehelai kain sarung motif batik yang digunakan pelaku untuk menutup wajah korban," pungkasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved