Viral di Media Sosial

Aksi Konyol Daihatsu Terios Putih Berplat AD 1768 E Nyetir Ugal-ugalan, Ujungnya Cuma Minta Maaf

Video aksi ugal-ugalan mobil pelat AD viral di media sosial. Diketahui si pengendara mobil berasal dari Kabupaten Sragen.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews: TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari dan Instagram.com/energisolo
(Kiri) Pengendara motor saat berada di kantor Polisi dan (Kanan) Video viral aksi ugal-ugalan mobil berpelat AD. 

"Nggak mau diulangi sama sekali, sudah mau skripsi soale (soalnya)" tuturnya.

Dijatuhi Sanksi Pembinaan

Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan, mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro, mengatakan pengemudi dikenakan sanksi pembinaan karena bersikap kooperatif.

Selain itu, SA juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Sanksi pembinaan karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," ujarnya.

Baca juga: Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah Dibuka Lagi, 10 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Isolasi Mandiri

Satlantas Polres Sragen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib saat menggunakan jalan raya, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun dirinya sendiri.

"Imbauan dari kami Satlantas Polres Sragen kepada pengguna jalan khususnya, agar tidak mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimum atapun ugal-ugalan di jalan raya, itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," himbaunya. (*)

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved