Viral di Media Sosial
Aksi Konyol Daihatsu Terios Putih Berplat AD 1768 E Nyetir Ugal-ugalan, Ujungnya Cuma Minta Maaf
Video aksi ugal-ugalan mobil pelat AD viral di media sosial. Diketahui si pengendara mobil berasal dari Kabupaten Sragen.
"Nggak mau diulangi sama sekali, sudah mau skripsi soale (soalnya)" tuturnya.
Dijatuhi Sanksi Pembinaan
Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan, mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro, mengatakan pengemudi dikenakan sanksi pembinaan karena bersikap kooperatif.
Selain itu, SA juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Sanksi pembinaan karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Baca juga: Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah Dibuka Lagi, 10 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Isolasi Mandiri
Satlantas Polres Sragen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib saat menggunakan jalan raya, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun dirinya sendiri.
"Imbauan dari kami Satlantas Polres Sragen kepada pengguna jalan khususnya, agar tidak mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimum atapun ugal-ugalan di jalan raya, itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," himbaunya. (*)