Viral di Media Sosial

Aksi Konyol Daihatsu Terios Putih Berplat AD 1768 E Nyetir Ugal-ugalan, Ujungnya Cuma Minta Maaf

Video aksi ugal-ugalan mobil pelat AD viral di media sosial. Diketahui si pengendara mobil berasal dari Kabupaten Sragen.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews: TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari dan Instagram.com/energisolo
(Kiri) Pengendara motor saat berada di kantor Polisi dan (Kanan) Video viral aksi ugal-ugalan mobil berpelat AD. 

"Info yang bersangkutan tinggal di Ngawi dan kuliah di Jogja," pungkasnya.

Pengendara Mobil Serahkan Diri ke Kantor Polisi

SA (22) pengemudi ugal-ugalan di Jalan Tol saat membuat surat keterangan di Mapolres Sragen, Minggu (13/6/2021).
SA (22) pengemudi ugal-ugalan di Jalan Tol saat membuat surat keterangan di Mapolres Sragen, Minggu (13/6/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Pengemudi mobil pelat Sragen yang viral karena ugal-ugalan di jalan tol akhirnya menyerahkan diri pada Minggu (13/6/2021).

Pengemudi diketahui merupakan SA (22) menyerahkan diri di Exit Tol Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kesehariannya merupakan seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi di Surakarta.

Ditemui di Mapolres Sragen, SA mengakui kesalahannya.

"Iya benar, dan saya mengakui itu memang saya yang melakukan, emang ini salah saya," ungkapnya, Minggu.

Aksi nekatnya dilakukannya di Jalan Tol di Kabupaten Salatiga, dimana video dibuat pada Selasa (1/6/2021) lalu.

Mengemudikan kendaraannya dengan ugal-ugalan diakui SA karena iseng bersama dengan teman-temannya.

"Itu memang jujur saya iseng-iseng berdua, dua-duanya upload bareng-bareng kebetulan punya saya yang di-up," ujarnya.

Baca juga: Barang yang Dicuri dari Unit Apartemen Mewah di Setiabudi Dijual Murah, Korban Rugi Rp 250 Juta

Ditengarai melakukan hal tersebut karena ingin viral, pihaknya mengaku tak ada niatan seperti itu.

"Ndak (tidak) ada pingin viral sama sekali, nggak pingin," tambahnya.

SA mengakui pihaknya memutuskan menyerahkan diri karena tidak ingin memperpanjang masalah.

"Karena saya mengaku saya salah dan daripada saya memperpanjang masalah, jadi saya menyerahkan ke sini, ke Sragen sini, sesuai dengan KTP dan alamat di STNK," terangnya.

SA menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved