Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal, Syarat, dan Tata Cara PPDB Tingkat SD di Kota Tangerang

Dinas Pendidikan Kota Tangerang hari ini, Senin (14/6/2021) membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2021-2022.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Freepik
Ilustrasi PPDB 

• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.

Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.

Pengumuman.

• 15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK.

• 18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah.

• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

Daftar ulang.

• 16 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orang tua/wali murid, dan jalur afirmasi ABK.

• 19 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah.

• 23 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang.

Daftar ulang masing-masing jalur dapat dilakukan sejak pukul 00.01 WIB sampai 14.00 WIB..

Berijut jadwal Tahap II PPDB jenjang SD:

• 24-24 Juni 2021: Pendaftaran

• 25 Juni 2021: Pengumuman

• 26 Juni 2021: Daftar ulang

Jadwal tahap II PPDB tersebut dibuka hanya untuk jalur zonasi zona wilayah.

Tahap itu dibuka bila dari hasil seleksi tahap I ada kursi kosong yang tidak diisi/tidak daftar ulang oleh calon peserta didik yang diterima atau dinyatakan lolos seleksi.

Seluruh informasi terkait PPDB Kota Tangerang dapat diakses di https://ppdb.tangerangkota.go.id.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved