CPNS Jakarta

Ingat! Lakukan Ini Saat Pendaftaran, Pelamar CPNS 2021 Dipastikan Bakal Gugur

Pelamar CPNS 2021 dipastikan bakal gugur bila melakukan pendaftaran lebih dari satu formasi. Simak aturan lengkapnya di artikel ini.

https://www.instagram.com/humas.ipdn/
CPNS 2021. Pelamar CPNS 2021 dipastikan bakal gugur bila melakukan pendaftaran lebih dari satu formasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pelamar CPNS 2021 dipastikan bakal gugur bila melakukan pendaftaran lebih dari satu formasi.

Hal tersebut tertuang dalam aturan pendaftaran CPNS 2021 lewat Permen PAN-RB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan aturan terkait seleksi CPNS 2021 itu pada Senin (14/6/2021).

Satu diantara poin yang diatur dalam regulasi yakni mengenai tata cara pendaftaran CPNS 2021.

Pada Pasal 30 ayat (1) disebutkan, pelamaran CPNS 2021 dilakukan secara daring melalui SSCASN.

Baca juga: Catat 17 Formasi CPNS Kejaksaan 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat hingga S1, Berikut Rinciannya

Proses pelamaran CPNS 2021 tersebut disertai dengan proses pengunggahan dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Kemudian, dalam Pasal 30 ayat (2) dijelaskan bahwa pada tahun anggaran yang sama pelamar dapat melamar pada 1 jenis jalur kebutuhan ASN yaitu:

- PNS; atau

- PPPK

Diketahui, pelamar CPNS 2021 hanya dapat melamar pada satu instansi dan jabatan.

Lalu, bagaimana bila pelamar mendaftar pada lebih dari satu formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan?

Baca juga: Bocoran Orang Dalam Kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021, Ditambah 10 Soal, Jangan Panik Saat Ujian!

Pasal 30 ayat (4) menyebutkan, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pelamar sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diketahui melamar:

a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis Jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau

b. menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda

Tahapan seleksi CPNS 2021

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved