Ngajar Ngaji Sambil Berhadapan, Tangan Guru Cabul Malah Gerayangan ke Bagian Terlarang Korban

Tangan guru ngaji cabul itu rupanya menggerayangi bagian terlarang korban yang juga sambil memegang alat kelaminnya.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Tangan guru ngaji cabul itu rupanya menggerayangi bagian terlarang korban yang juga sambil memegang alat kelaminnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Di saat mengajar ngaji sambil berhadapan menjadi kesempatan sang oknum guru cabul melampiaskan hasrat seksualnya ke korban.

Tangan guru ngaji cabul itu rupanya menggerayangi bagian terlarang korban yang juga sambil memegang alat kelaminnya.

Hal itu seperti penuturan dari korban berinsial AS yang masih berusia 9 tahun.

Akibat perbuatan cabul itu membuat korban trauma tak mau mengaji hingga akhirnya ulah bejat sang oknum guru ngaji ini bisa terungkap.

Hal tersebut dilakukan oleh AN (45) seorang guru ngaji yang mencabuli muridnya sendiri di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kini, AN telah ditetapkan sebagai tersangka usai Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba mengantongi sejumlah bukti.

Baca juga: Oknum Guru Gay Berulah di Sekolah: Ajak Siswa Laki-laki Masturbasi, Modusnya Tingkatkan Percaya Diri

Termasuk telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, tersangka dan juga korban.

"Iya, kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bayu Wicaksono, Senin (14/6/2021).

Dilakukan Saat Duduk Berhadapan

Dari hasil pemeriksaan polisi, aksi pencabulan dilakukan oleh tersangka di rumahnya.

Baca juga: Ajak Murid Laki-lakinya Masturbasi, Oknum Guru Berdalih Biar Kepercayaan Diri Meningkat

Baca juga: Ketua RT Tak Menyangka Guru Ngaji Tega Cabuli 5 Muridnya: Orangnya Dikenal Baik dan Ramah

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Beri Hadiah ke Murid Demi Tutupi Aksi Cabul, Ibu Korban Syok: Sakit Hati Saya

Aksi tidak terpuji itu dilakukan saat tersangka mengajar para santri dengan cara berhadap-hadapan.

Ia memegang dan meraba bagian intim korbannya.

"Dia meraba dada, dan tanganya dimasukkan ke alat kelamin," kata Bayu.

Kendatin sudah berstatus tersangka, guru ngaji itu masih mengelak atas apa yang dituduhkan tersebut.

AN beralasan hanya mengelus santrinya setelah memarahi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved