Liga 2
Format Kompetisi Liga 2 Seperti Tarkam, Semen Padang Sentil PSSI dan PT LIB: Ini Kan Tidak Elok
Klub Liga 2, Semen Padang menentang keras format kompetisi dengan sistem empat grup yang telah dicanangkan PSSI dan juga PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Meski begitu, Zainudin Amali yakin izin keramaian tersebut bakal terbit dalam beberapa ke depan.

Ia percaya dengan komitmen yang sebelumnya sempat disampaikan pihak Polri.
"Yang izin (keramaian Liga 1 dan Liga 2), saya kira komitmen Polri jelas semua persyaratan PSSI, BNPB, Satgas, sudah dipenuhi," kata Amali.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Korupsi di Telkomsel Senilai Rp 300 Miliar
Baca juga: Dukcapil Jaksel Klaim Tren Mudik Lebaran 2021 Menurun, Strategi Penyekatan Dinilai Efektif
Baca juga: Ular Muncul dari Plafon Ganggu Istirahat Warga, Sudin PKP Jaktim Tangkap Ular Sepanjang 1,2 Meter
Molornya izin keramaian berkaitan dengan keberadaan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang tengah ada kegiatan di Papua.
"Saya yakin Polri mengeluarkan itu, kondisi belum memungkinkan, Kapolri sedang ada di Papua," ujar pria kelahiran Gorontalo itu.
"Izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 akan keluar, tinggal menunggu waktu, saya kira 1-2 hari ini akan keluar," sambung Amali.
Beberapa hari lalu, Amali, PSSI, PSSI, PT LIB, dan BNPB menggelar pertemuan guna membahas kompetisi Liga 1 dan Liga 2.
TONTON JUGA
Pada pertemuan itu, Polri menyatakan bahwa izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 terbit paling lambat pada 27 Mei 2021.
Berdasarkan rencana, kompetisi Liga 1 dan diagendakan bergulir pada 3 atau 7 Juli mendatang.
Untuk kompetisi Liga 2 dijadwalkan kick-off 14 hari kemudian setelah Liga 1 berlangsung.
Baca juga: Ular Muncul dari Plafon Ganggu Istirahat Warga, Sudin PKP Jaktim Tangkap Ular Sepanjang 1,2 Meter
Tunggu Arahan Polri
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, mengaku tengah menunggu arahan dari Polri mengenai penerbitan izin tersebut.
Dia berharap izin keramaian dapat terbit sesuai rencana yang disampaikan pihak Polri.
"Mudah-mudahan hari ini (27/5/2021), kami tunggu saja dari kepolisian," ujar Akhmad Hadian Lukita.