Ngakunya Propam, Pria Pamer KTA Palsu Polri saat Ditilang Nekat Kabur dari Mapolda Metro Jaya

Ngakunya dinas di Propam Mabes Polri, seorang pria yang pamer KTA palsu Polri saat ditilang ini malah nekat kabur dari Mapolda Metro Jaya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Y Gustaman
ISTIMEWA/Ditlantas PMJ
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap seorang pria berinisial AHH (kaos merah)yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu mobil saat melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (15/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ngakunya dinas di Propam Mabes Polri, seorang pria yang pamer KTA palsu Polri saat ditilang ini malah nekat kabur dari Mapolda Metro Jaya.

Pria yang belakangan diketahui bernama Alexway Hendra Himawan ini sempat viral di media sosial karena ogah diberikan tilang.

Ceritanya bermula saat anggota Lantas Polda Metro Jaya memberhentikan Xenia B 2355 TKI yang dikendarai Alexway pada Selasa (15/6/2021).

Jam menunjukkan pukul 11.00 WIB, saat Alexway melajukan mobilnya di Tol Kuningan menuju Semanggi, Jakarta Selatan, di jalur tiga.

Anggota yang curiga lantas bertindak dan meminta Alexway menepikan Xenianya.

Baca juga: Bawa Istri Orang Menginap, Pemuda Ini Malah Ngamuk Saat Digerebek, Hukuman Cambuk Menanti

"Dia dicurigai menggunakan pelat nomor palsu, maka diberhentikan oleh anggota," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (16/6/2021).

"Maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," Sambodo menambahkan.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap seorang pria berinisial AHH (kaos merah)yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu mobil saat melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (15/6/2021).
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap seorang pria berinisial AHH (kaos merah)yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu mobil saat melintas di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan pada Selasa (15/6/2021). (ISTIMEWA/Ditlantas PMJ)

Di Polda Metro Jaya, lanjut Sambodo, pelaku masih berupaya melarikan diri dengan mengambil kunci mobilnya.

Petugas piket di depan Mapolda Metro Jaya lalu diminta mengamankan pelaku.

Baca juga: Bocor! Sudirman Ungkap Kelemahan Pemain Persija saat Terapkan Taktik Angelo Alessio: Belum Maksimal

Baca juga: Persija Jakarta Banyak Dihuni Pemain Muda, Ini Yang Dilakukan Ismed Sofyan ke Junior

Baca juga: Jadwal dan Spoiler Anime One Piece 979, Terungkap Seluruh Pengkhianat di Onigashima

"Kemudian pengemudi, barang bukti, dan kendaraannya kami serahkan  ke piket Jatanras Unit 1," terangnya lagi.

Dalam video di media sosial, pengemudi mengaku anggota polisi yang bertugas di Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

"Kamu ngeluarin anggota KTA. Kamu ngeluarin KTA," ucap seorang polisi dari luar kaca kemudi Alexway.

Baca juga: Kesal Rumah Berantakan, Guru Honorer Jadi Sasaran Amuk Mertua Sampai Nyaris Tewas

Pengemudi Xenia tersebut mencoba mempertahankan KTA anggota Polri yang ditunjukkannya kepada anggota lantas.

TONTON DI SINI VIDEONYA

"Saya anggota," ucap Alexway sambil meminta anggota Lantas yang memberhentikannya untuk bicara dengan komandannya.

"Ngomong aja langsung," ucap Alexway kepada polisi.

Polisi tadi lalu menelepon orang yang dimaksud dari ponsel pengemudi Xenia.

Saat diberhentikan dan diperiksa anggota kepolisian, warga Jatinegara, Jakarta Timur, itu sempat melawan dan hendak melarikan diri.

Polisi kemudian mengecek kebenaran identitas pelaku yang diduga palsu.

Biar Gagah Tak Ditilang

Belakangan, polisi mengungkap pengemudi mobil Xenia tersebut ternyata mendapatkan KTA palsu anggota Polri dengan membeli dari orang lain. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Alexway menunjukkan KTA diduga palsu.

Baca juga: Kiper Timnas Inggris Mundur dari Skuat Timnas Inggris di Euro 2020 Karena Cedera

"Dugaannya KTA itu bukan asli dan yang bersangkutan bukan sebagai anggota Polri," kata Yusri saat dikonfirmasi pada Rabu (16/6/2021).

KTA tersebut dibeli Alexway dari seseorang seharga Rp 2 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat melakukan ungkap kasus tujuh WNA India yang lolos karantina setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat melakukan ungkap kasus tujuh WNA India yang lolos karantina setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"KTA Polri dan ID card dia itu dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," aku Yusri.

"Sehingga sekarang AHH masih kita dalami lagi," ia menambahkan.

Yusri membenarkan jika pelaku membawa KTA palsu anggota Polri agar tidak ditindak polisi saat berkendara.

"Cukup melihatkan KTA saja pasti akan aman. Tapi ini masih kita dalami lagi, apakah ada modus-modus lain," terang dia.

Kasus Berbeda Pakai Pelat Dinas Polri

Bulan lalu, warga sipil Sutiyono Wawanda (64) sempat diamankan karena memasang nomor pelat dinas Polri di mobilnya, milik perwira menengah Mabes Polri.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menjelaskan, Sutiyono menggunakan pelat dinas rekannya di Polri itu untuk mendapat akses prioritas.

Erwin memastikan, mobil Fortuner yang dikendarai Sutiyono memang miliknya. Sementara pelat nomor dinas Polri di mobilnya asli.

Baca juga: Puskesmas Ingatkan Warga Fogging Bukan Langkah Mencegah DBD

Mulanya, mobil perwira menengah Mabes Polri saat itu sedang berada di bengkel. Karena punya kedekatan, Sutiyono memindahkan pelat dinas Polri ke kendaraan pribadinya.

Sehingga mobil Fortuner berwarna hitam doff yang dikendarai Sutiyono tampak sebagai mobil dinas resmi kepolisian.

Sutiyono Wawanda (64), pengemudi Fortuner yang sempat viral lantaran menggunakan pelat dinas Polri saat meminta maaf di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).
Sutiyono Wawanda (64), pengemudi Fortuner yang sempat viral lantaran menggunakan pelat dinas Polri saat meminta maaf di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

"Dari hasil penelusuran kami bahwa mobil tersebut memang resmi suratnya dikeluarkan oleh logistik Mabes Polri," Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (21/5/2021).

"Tetapi digunakan oleh pelaku ketika mobil dari perwira menengah yang berdinas di Mabes Polri sedang berada di bengkel," imbuh Erwin. 

Ia memastikan, perwira menengah Polri tak mengetahui jika pelat mobil dinasnya dipakai Yono. 

Dalam kasus ini, anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur memberikan bukti pelanggaran atau tilang kepada Yono karena menggunakan pelat dinas Polri. 

Yono dijerat Pasal 268 junto 68 Tentang penggunaan TNKB Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.

Soal pidananya, penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak menemukan. Karena memang pelat dinas Polri tersebut memang resmi.

"Tapi tanpa sepengetahuan yang memiliki, kemudian digunakan untuk yang bersangkutan pada mobil yang dikendarai yang kemudian ditangkap dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur," bebernya.

Kasus ini bermula pada Kamis (19/5/2021) siang, Yono mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat polisi nomor 351 - 00, melintas di Jalan Jatinegara Barat.

Baca juga: Jelang MotoGP Jerman 2021 di Sirkuit Sachsenring, Valentino Rossi Ungkap Alasan Belum Mau Pensiun

Anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Timur lantas menghentikan kendaraan Yono.

Anggota menduga, Yono menggunakan pelat dinas kepolisian tidak sesuai peruntukkannya.

"Bapak turun dulu, mohon maaf pak. Silakan bapak mau telepon siapapun, silakan. Di-rem tangan, turun dulu," pinta petugas kepolisian seperti dalam rekaman video yang beredar.

Polisi mendapati pengemudi tersebut bernama Sutiyono.

Ia tinggal di Jalan Taman Jatinegara, Blok D Nomor 11 RT/06 RW 016, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Sutiyono Minta Maaf

Selesai menjalani penyelidikan di Polres Metro Jakarta Timur, Sutiyono yang akrab disapa Yono ini memberikan penjelasan.

Ia mengaku menggunakan pelat dinas kepolisian tersebut tanpa izin pemilik. 

"Hubungan dengan pemilik pelat kendaraan teman dekat. Tujuannya enggak ada, cuma biar enggak macet-macetan di jalan aja. Sementata untuk itu aja," kata Yono di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/5/2021).

Kata Yono, dirinya menggunakan pelat dinas kepolisian agar urusannya mudah ketika memasuki sejumlah instansi.

"Kalau kita ada Mabes, ada tulisannya Mabes, enggak tinggal KTP. Cuma itu saja," beber Yono.

Berikut isi permintaan maaf yang disampaikan Yono karena perbuatannya, menggunakan pelat dinas kepolisian di mobil pribadinya:

"Teman-teman wartawan semua, saya mau klarifikasi kasus viral yang kemarin. Saya mau minta maaf yang sebesar-besarnya terhadap institusi Kepolisian Republik Negara dan Mabes TNI.

Dalam hal ini saya teledor menggunakan pelat dinas Mabes. Untuk selanjutnya saya tidak akan mengulangi lagi dan kejadian ini mohon dimaafkan.

Kedua, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat umum dan warga Indonesia, minta maaf sebesar-besarnya atas keteledoran ini."

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved