Cerita Kriminal

Tak Kunjung Datang Bulan, ABG 17 Tahun Ternyata Mengandung Hasil Perbuatan Ayah Kandung

Lantaran tak kunjung datang bulan, ABG 17 tahun ternyata mengandung hasil perbuatan bejat ayah kandung.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Lantaran tak kunjung datang bulan, ABG 17 tahun ternyata mengandung hasil perbuatan bejat ayah kandung. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Lantaran tak kunjung datang bulan, ABG 17 tahun ternyata mengandung hasil perbuatan bejat ayah kandung.

Nasib pilu itu dialami seorang remaja di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Dia menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri berinisial UCK (48).

Bahkan, akibat perbuatan bejat sang ayah kandung, remaja itu harus berbadan dua.

Aksi bejat ayah kandung kepada buah hatinya itu terungkap dari kecurigaan ibu kandung korban yang notabene merupakan istri pelaku.

Saat itu ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya.

Baca juga: Bunuh Ayah Kandung Karena Sakit Hati, Irwansyah Dikenal Warga Sosok Pendiam

Apalagi korban sudah terlambat datang bulan, serta sering mual dan muntah.

Setelah ditanya oleh ibunya, akhirnya korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.

Tak terima anaknya dirusak masa depannya, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021).

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk kemudian menciduk pelaku.

Baca juga: Perih Hati Dibilang Anak Tak Berguna, Irwansyah Bunuh Ayah Kandung: Kaki dan Tangan Korban Diikat

Baca juga: Hobi Kawin Cerai, Ayah Kandung Kini Perdayai Buah Hati, Aksi Terakhir Sengaja Direkam Korban

Baca juga: Asuh Anak Korban Kekerasan Ayah Kandung, Kapolres Tangsel Sulap Kantornya Jadi TK Dadakan

Pelaku dibekuk di warung makan Kelurahan Kampung Besar Kota pada Sabtu (12/6/2021).

"Sekarang tersangka sudah di Polres Inhu. Kami menyita beberapa pakaian milik korban," PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran dilansir dari Tribun Pekanbaru, Rabu (16/6/2021).

Beraksi Saat Ditinggal Istri Bekerja

Dari pemeriksaan terkuak bahwa ternyata korban menjadi budak nafsu ayah kandung sejak tiga tahun terakhir, tepatnya dari tahun 2018 sampai Mei 2021.

Misran mengatakan kasus ini mulai terjadi pada November 2018.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved